JAKARTA, kameranusantara.id – Kepala Badan Intelijen Strategis (Kabais) TNI, Yudi Abrimantyo, memutuskan melepas jabatannya menyusul kasus dugaan penyiraman air keras terhadap aktivis Andrie Yunus.
Langkah tersebut disebut sebagai bentuk tanggung jawab atas dugaan keterlibatan oknum di lingkungan Badan Intelijen Strategis TNI dalam peristiwa tersebut.
Anggota Komisi I DPR RI, TB Hasanuddin, menilai keputusan itu mencerminkan sikap moral yang patut dihargai. Ia menyebut pengunduran diri tersebut sebagai contoh nyata akuntabilitas seorang pejabat publik.
“Ini menjadi teladan dalam menunjukkan integritas dan tanggung jawab,” ujarnya, Jumat (27/3/2026).
Proses Hukum Harus Tetap Berjalan
Meski mengapresiasi langkah tersebut, Hasanuddin menegaskan bahwa pengunduran diri tidak boleh menghentikan proses hukum. Ia meminta penyelidikan tetap dilakukan secara menyeluruh dan transparan.
Menurutnya, aparat penegak hukum harus mengusut tidak hanya pelaku di lapangan, tetapi juga pihak yang diduga berada di balik peristiwa tersebut.
“Semua harus dibuka agar tidak menimbulkan keraguan di masyarakat,” katanya.
DPR Dorong Pengawasan Ketat
Lebih lanjut, Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia menegaskan akan menjalankan fungsi pengawasan, termasuk melalui mekanisme pengawasan intelijen, guna memastikan kasus ini ditangani secara terbuka.
Sementara itu, Tentara Nasional Indonesia melalui Kepala Pusat Penerangan, Aulia Dwi Nasrullah, menyatakan penyerahan jabatan Kabais merupakan bagian dari pertanggungjawaban institusi atas kasus yang tengah diselidiki.
Namun, pihak TNI belum merinci lebih jauh terkait perkembangan penanganan perkara tersebut.
Langkah mundurnya Kabais diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat transparansi, sekaligus memastikan penegakan hukum berjalan tuntas dan berkeadilan. (kls)
















Komentar
Tuliskan Komentar Anda!