Jakarta, kameranusantara.id - Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia, Habiburokhman, meminta negara menanggung seluruh biaya pengobatan aktivis Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan, Andrie Yunus, yang menjadi korban penyiraman air keras oleh orang tak dikenal.
Menurut Habiburokhman, dukungan negara diperlukan agar Andrie dapat memperoleh perawatan terbaik dan segera pulih dari luka yang dialaminya.
Selain itu, ia juga mendesak Kepolisian Negara Republik Indonesia untuk mempercepat pengungkapan kasus tersebut serta memberikan pengawalan kepada korban guna mencegah potensi ancaman lanjutan.
Serangan Terjadi Usai Podcast
Insiden penyiraman air keras terjadi di kawasan Jalan Talang, Jakarta Pusat, pada Kamis malam (12/3/2026). Saat itu, Andrie baru saja mengikuti podcast bertema “Remiliterisme dan Judicial Review di Indonesia” di kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia.
Koordinator Badan Pekerja KontraS, Dimas Bagus Arya, menjelaskan bahwa kegiatan diskusi tersebut berakhir sekitar pukul 23.00 WIB sebelum penyerangan terjadi.
Akibat serangan tersebut, Wakil Koordinator KontraS itu mengalami luka bakar serius di sejumlah bagian tubuh, termasuk wajah, dada, kedua tangan, serta area mata.
Alami Luka Bakar 24 Persen
Setelah kejadian, Andrie Yunus segera dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis. Berdasarkan hasil pemeriksaan, korban mengalami luka bakar sekitar 24 persen dari total tubuhnya.
Habiburokhman menegaskan bahwa segala bentuk kekerasan terhadap warga negara tidak boleh ditoleransi. Ia mengingatkan bahwa perbedaan pendapat seharusnya tidak diselesaikan dengan tindakan kekerasan atau intimidasi. Ia juga menyinggung ketentuan Pasal 28G UUD 1945 yang menjamin setiap warga negara berhak atas perlindungan diri dan rasa aman dari ancaman kekerasan. (kls)
















Komentar
Tuliskan Komentar Anda!