Jakarta, kameranusantara.id – Pemerintah memastikan luas wilayah Indonesia di Pulau Sebatik, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, bertambah setelah penetapan batas darat terbaru dengan Malaysia.
Kepala Staf Presiden M Qodari menyebut penambahan wilayah tersebut mencapai 127,3 hektare. Hasil ini diperoleh melalui proses diplomasi antara Indonesia dan Malaysia dalam menyelesaikan batas darat kedua negara.
“Penegasan batas di Pulau Sebatik menjadi bukti keberhasilan diplomasi damai yang memperkuat kedaulatan wilayah Indonesia,” ujarnya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta.
Meski demikian, penetapan garis batas baru juga berdampak pada sebagian kecil wilayah Indonesia yang kini masuk ke wilayah Malaysia. Luasnya sekitar 4,9 hektare, jauh lebih kecil dibanding wilayah yang masuk ke Indonesia.
Pemerintah menegaskan proses penyesuaian batas ini telah rampung dan menjadi bagian dari upaya memperjelas wilayah kedaulatan kedua negara.
Untuk masyarakat yang terdampak perubahan batas tersebut, pemerintah melalui Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia telah menyiapkan langkah lanjutan, termasuk perhitungan ganti rugi lahan.
Penegasan batas ini diharapkan tidak hanya memperkuat kepastian hukum wilayah, tetapi juga meningkatkan stabilitas dan hubungan baik antara Indonesia dan Malaysia di kawasan perbatasan. (kls)
















Komentar
Tuliskan Komentar Anda!