Imigrasi Tangerang Perkuat Pengawasan, 5 WNA Diduga Operator Judi Online Diamankan

Imigrasi Tangerang Perkuat Pengawasan, 5 WNA Diduga Operator Judi Online Diamankan

Kameranusantara.id - Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Tangerang mengamankan lima Warga Negara Asing (WNA) yang diduga terlibat dalam pengoperasian situs judi online (judol) internasional di wilayah Tangerang, Banten.

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Banten, Barron Ichsan, mengatakan kelima WNA tersebut terdiri atas dua warga negara Tiongkok berinisial WH dan XL serta tiga warga negara Vietnam berinisial LPT, DPD dan BEH.

"Mereka diduga kuat terlibat praktik judol internasional dengan modus game online dengan menyasar target pelanggan yang berada di Vietnam yang diperkuat bukti transaksi yang menggunakan mata uang Dong Vietnam," ujar Barron kepada awak media, Kamis (10/9/2026).

Pengungkapan kasus bermula ketika petugas Imigrasi Tangerang menemukan aktivitas mencurigakan saat kelima WNA mengurus perpanjangan Visa on Arrival (VoA) pada Sabtu (29/8/2026). Petugas mendapati adanya dugaan penggunaan tiket pesawat yang tidak sesuai.

Imigrasi kemudian berkoordinasi dengan Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta serta pihak maskapai untuk memastikan keabsahan dokumen perjalanan tersebut.

"Hasilnya jawaban dari maskapai adalah tiket yang mereka lampirkan atas nama orang lain yang dirubah namanya menggunakan kecanggihan teknologi," ungkapnya.

Dari pemeriksaan lanjutan dan penelusuran rekam jejak, petugas menemukan adanya riwayat pelanggaran serupa yang pernah dilakukan ketika berada di Kamboja.

Petugas kemudian melakukan penggerebekan di sebuah apartemen di kawasan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, yang diduga digunakan sebagai tempat tinggal sekaligus lokasi pengoperasian situs judi online.

Dalam pemeriksaan tersebut, petugas menemukan sejumlah perangkat elektronik berupa satu unit komputer, satu unit laptop, dan 20 telepon seluler. Seluruh perangkat diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut guna mendalami aktivitas para WNA tersebut.

"Peran WH dan ZL itu sebagai admin operator sistem dengan tugas memantau dan memeriksa transaksi keuangan yang masuk atau keluar dari website judi online," ungkapnya.

"Sementara warga Vietnam bernisial LVT, DVD dan DIH mengambil peran memonitor kas atau transaksi keluar masuk aktivitas ilegal tersebut karena menggunakan nomor rekening mereka," ungkapnya.

Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Tangerang, Bongbong Prakoso Napitupulu, mengatakan kelompok tersebut menyewa tiga unit apartemen yang kemudian digunakan sebagai tempat operasional.

Para WNA mengaku direkrut oleh seorang warga negara Tiongkok berinisial B yang disebut mengatur aktivitas mereka melalui aplikasi Telegram.

"Dalam menjalankan aksinya, tiga warga Vietnam mendapat upah sebesar 20 juta Dong per bulan atau kalau kita rupiahkan sekitar Rp 13,5 juta namun dua orang asal Tiongkok mengaku belum mendapatkan keuntungan sama sekali," ungkapnya.

Penyelidikan kasus tersebut masih terus dikembangkan dengan melibatkan sejumlah pihak, termasuk kepolisian, Badan Intelijen Negara, dan Badan Intelijen Strategis. Langkah tersebut dilakukan untuk mengungkap pihak yang berada di balik pengoperasian situs judi online tersebut.

"Perkara ini masih kami kembangkan karena berdasarkan pengakuan, mereka dikendalikan oleh B yang belum diketahui persis identitasnya," kata dia.(hni)

Olahraga

Argentina Melaju ke Final Piala Dunia 2026, Messi Soroti Semangat Juang Albiceleste

Argentina Melaju ke Final Piala Dunia 2026, Messi Soroti Semangat Juang Albiceleste

Kameranusantara.id - Kapten Tim Nasional Argentina, Lionel Messi menyampaikan keberhasilan Albiceleste melaju ke final Piala Dunia 2026 merupakan

Advertisement