Jakarta, Kameranusantara.id - Majelis Grand Imam Internasional (IAMI) dibentuk sebagai tindak lanjut atas berbagai masukan yang disampaikan para imam, mufti, dan delegasi dari 46 negara dalam International Grand Imams Conference (IGIC) 2026. Organisasi ini dirancang sebagai wadah internasional yang memandang masjid tidak hanya sebagai tempat ibadah, tetapi juga sebagai pusat pendidikan, pembangunan masyarakat, solidaritas sosial, pembinaan moral, dan upaya membangun perdamaian.
Pembentukan IAMI dilatarbelakangi berbagai tantangan yang kini dihadapi para imam dan komunitas keagamaan, mulai dari intoleransi, fragmentasi sosial, persoalan lingkungan, isu kepemudaan, kemiskinan, misinformasi, hingga krisis kemanusiaan. Kebutuhan terhadap dialog antaragama dan kerja sama internasional yang konstruktif juga menjadi salah satu perhatian utama.
IAMI atau Majelis Grand Imam Internasional menjadi platform permanen bagi para imam dan pemimpin agama yang diakui untuk saling bertukar pengetahuan, memperkuat kolaborasi, mendorong wacana keagamaan yang damai, serta berkontribusi terhadap kesejahteraan umat manusia.
Visi IAMI adalah menjadi platform global yang menyatukan para imam dalam mendorong terciptanya masyarakat yang harmonis, kepemimpinan keagamaan yang bertanggung jawab, penghormatan terhadap martabat manusia, serta perdamaian yang berkelanjutan.
Dalam struktur organisasi, Presiden IAMI akan menjadi perwakilan utama organisasi di tingkat internasional. Presiden juga memiliki tanggung jawab memimpin Dewan Tertinggi, mengarahkan keterlibatan diplomatik dan keagamaan internasional, mempromosikan misi IAMI, serta berkoordinasi dengan lembaga-lembaga keagamaan internasional.
Masa jabatan Presiden IAMI ditetapkan selama tiga tahun dan dapat diperpanjang satu kali.
IAMI memiliki lima pilar dan program strategis, yaitu Keharmonisan Masjid, Kepemimpinan Imam, Diplomasi Keagamaan, Perdamaian Global dan Aksi Kemanusiaan, serta Masjid dan Komunitas yang Berkelanjutan.
Sekretariat permanen sekaligus pusat administrasi IAMI berkedudukan di Jakarta. Sementara itu, organisasi tersebut memiliki kantor wilayah yang berlokasi di Kuala Lumpur untuk kawasan Asia, Kairo untuk Timur Tengah, Nairobi untuk Afrika, London untuk Eropa, New York untuk Amerika Utara, Rio de Janeiro untuk Amerika Selatan, serta Canberra untuk kawasan Australia dan Pasifik.
Sebagai bagian dari agenda berkelanjutan, IAMI akan menyelenggarakan pertemuan virtual bulanan yang melibatkan para imam besar dunia. Forum tersebut akan digunakan untuk membahas berbagai persoalan keumatan secara bersama-sama.
Menag juga berharap pada tahap berikutnya forum tersebut dapat melibatkan pemimpin rumah ibadah dari agama lain, seperti gereja, sinagoge, dan vihara, untuk membahas isu kemanusiaan serta lingkungan hidup.
“Kita tidak akan berbicara politik praktis atau hal-hal yang mengganggu kenyamanan bersama, melainkan menyamakan wawasan bahwa kemanusiaan itu satu. Kita mencontoh Nabi Muhammad SAW yang semasa hidupnya mampu menjembatani semua perbedaan sehingga konflik hilang,” tuturnya.
Jakarta Understanding
Selain membentuk IAMI dan menetapkan Presiden organisasi, IGIC 2026 juga menghasilkan dokumen yang disebut “Jakarta Understanding”. Deklarasi tersebut memuat sejumlah kesepakatan yang menempatkan para imam sebagai salah satu unsur penting dalam diplomasi keagamaan.
“Melalui Jakarta Understanding, para Imam Besar menyampaikan pesan bahwa perdamaian adalah tanggung jawab bersama umat manusia dan masjid bisa menjadi jembatang yang menghubungkan perbedaan,” ujar Menag.
“Jakarta Understanding juga menggarisbawahi bahwa diplomasi keagamaan dapat memperkuat diplomasi antarbangsa, serta menegaskan dukungan penuh terhadap hak rakyat Palestina,” sambungnya.
Dalam Jakarta Understanding, para Imam Besar dari berbagai negara menyampaikan sejumlah komitmen. Pertama, imam masjid didorong menjalankan peran strategis yang tidak terbatas pada kepemimpinan ibadah, tetapi juga mencakup mediasi konflik, penguatan persatuan dalam keberagaman, serta pembinaan moral masyarakat.
Kedua, para imam didorong menjadi penggerak perdamaian dunia dengan menjaga martabat manusia tanpa membedakan etnis, agama, bangsa maupun gender. Peran tersebut juga mencakup pendidikan karakter, penguatan nilai moderasi dan toleransi, serta peningkatan literasi digital.
Ketiga, imam masjid didorong memperjuangkan keadilan sosial dan perlindungan hak kemanusiaan dengan menciptakan lingkungan yang aman dan ramah bagi anak-anak, perempuan, penyandang disabilitas, kelompok minoritas, serta kelompok rentan lainnya.
Keempat, diplomasi keagamaan dan dialog lintas iman didorong untuk mencegah konflik, membangun kepercayaan, serta memperkuat rekonsiliasi global. Para imam juga diarahkan untuk menolak ekstremisme, kekerasan, penyalahgunaan agama, hoaks, dan ujaran kebencian.
Kelima, Jakarta Understanding mendorong peningkatan kesadaran ekoteologis melalui upaya menjaga keseimbangan alam, mencegah kerusakan lingkungan, serta menjadikan masjid dan umat beragama sebagai bagian dari gerakan menjaga keberlanjutan bumi.
Keenam, para imam didorong membangun kolaborasi global bersama lembaga internasional, pemerintah, dan masyarakat sipil guna mewujudkan kehidupan dunia yang adil, bermartabat, dan damai.
Ketujuh, deklarasi tersebut menegaskan dukungan terhadap hak rakyat Palestina untuk menentukan nasib sendiri, perlindungan warga sipil, penghormatan terhadap hukum internasional, serta upaya mewujudkan kemerdekaan, keadilan, perdamaian, dan martabat yang berkelanjutan bagi Palestina.
















Komentar
Tuliskan Komentar Anda!