Jakarta, kameranusantara.id - Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI Jusuf Kalla resmi melaporkan dugaan penyebaran hoaks terkait isu ijazah Presiden Joko Widodo ke Bareskrim Polri.
Laporan tersebut ditujukan kepada Rismon Hasiholan Sianipar serta dua akun media sosial yang diduga turut menyebarkan informasi tidak benar. JK menyatakan pelaporan dilakukan karena dirinya merasa dirugikan dan dihina oleh tudingan sebagai pihak yang mendanai polemik tersebut.
Ia membantah keras tuduhan yang menyebut dirinya mengucurkan dana miliaran rupiah untuk menyelidiki ijazah Jokowi. Menurutnya, klaim tersebut tidak masuk akal dan mencoreng reputasinya.
Selain melaporkan individu, JK juga menyerahkan sejumlah bukti berupa rekaman video yang memuat pernyataan tudingan tersebut. Ia menilai klarifikasi yang disampaikan pihak terlapor belum menyentuh substansi isi tuduhan.
Di sisi lain, JK juga menyoroti polemik ijazah Jokowi yang dinilainya telah berlarut-larut dan menimbulkan keresahan publik. Ia menyebut isu tersebut tidak hanya merugikan secara pribadi, tetapi juga berdampak luas terhadap masyarakat.
Menurutnya, perdebatan panjang soal isu tersebut telah menguras waktu, biaya, serta memicu polarisasi di tengah publik. Ia berharap persoalan ini dapat segera diselesaikan agar tidak terus menimbulkan kegaduhan nasional. (kls)
















Komentar
Tuliskan Komentar Anda!