Kameranusantara.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan ruangan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid tidak termasuk lokasi yang digeledah dalam kegiatan penggeledahan di Kementerian ATR/BPN pada Kamis.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan, penyidik saat ini melakukan penggeledahan di sejumlah ruangan pejabat eselon I dan direktorat yang berkaitan dengan perkara dugaan suap di lingkungan Kementerian ATR/BPN.
“Untuk saat ini, penggeledahan dilakukan di tiga ruangan dirjen (direktur jenderal) dan ruangan-ruangan direktorat yang terkait,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis.
Tiga ruangan yang digeledah tersebut masing-masing merupakan ruangan Dirjen Pengendalian Penertiban Tanah dan Ruang Lampri, Dirjen Survei, Pemetaan Pertanahan dan Ruang Virgo Eresta Jaya, serta Dirjen Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah Asnaedi.
Budi juga mengisyaratkan bahwa penggeledahan tersebut dapat dilanjutkan ke lokasi lain sesuai kebutuhan penyidikan. KPK menyebut kegiatan ini merupakan penggeledahan awal setelah perkara tersebut resmi masuk ke tahap penyidikan.
“Kita tunggu perkembangan dari kebutuhan penyidikan karena ini masih pertama untuk kegiatan penggeledahan pascaperkara ini naik ke tahap penyidikan,” katanya.
Sebelumnya, KPK menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Jabodetabek pada 14 September 2026. Operasi tersebut berkaitan dengan dugaan korupsi dalam pengurusan hak guna bangunan (HGB) PT Summarecon Agung Tbk di Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Sehari setelah OTT, KPK menetapkan delapan orang sebagai tersangka dalam perkara dugaan suap di lingkungan Kementerian ATR/BPN.
Para tersangka antara lain Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang Kementerian ATR/BPN Lampri, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I Sontang Coin Manurung, Presiden Direktur PT Summarecon Agung Tbk Adrianto Pitojo Adhi, serta Rizal Pahlevi yang disebut sebagai pihak swasta atau perantara Summarecon.
Selain itu, KPK menetapkan mantan Bupati Kebumen Arif Sugiyanto, Ketua DPP Partai Golkar Fahd El Fouz alias Fahd Arafiq, serta dua pihak swasta bernama Erwin dan Muhammad Fakhry sebagai tersangka. Keempat nama terakhir disebut diduga merupakan orang kepercayaan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid. (hni)
















Komentar
Tuliskan Komentar Anda!