Jakarta, Kameranusantara.id- Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Ulta Levenia memaparkan 20 poin rencana perdamaian Gaza yang dirumuskan dalam forum Board of Peace (BoP). Dokumen tersebut menjadi salah satu dasar pertimbangan Indonesia dalam menyatakan kesediaannya bergabung di forum tersebut.
Ulta menekankan bahwa penilaian terhadap BoP seharusnya dilakukan secara objektif dengan memahami keseluruhan isi rencana perdamaian yang telah disusun.
"Dalam menilai sesuatu, menganalisa dan memberikan judgement, kita harus benar-benar objektif. Hati-hati melihat dari semua sisi dan membaca secara detail apa yang sedang ingin kita analisa," ujar Ulta, Minggu (8/3/2026).
Ia membantah anggapan bahwa BoP tidak memperjuangkan kepentingan Palestina. Dalam poin ke-9 rencana tersebut, wilayah Gaza direncanakan berada di bawah pemerintahan transisi yang dipimpin Komite Palestina.
Sementara pada poin ke-16, disebutkan bahwa Gaza tidak akan dikuasai oleh Israel. Bahkan dalam rencana tersebut Israel ditekan untuk menarik diri dari wilayah Gaza.
"Ini memperlihatkan keberimbangan poin nomor 16. Ditekankan di sini bahwa Israel ditekan untuk tidak mengokupansi atau menganeksasi Gaza. Sudah dijelaskan di sini kalau Israel dan semua kepentingannya harus meninggalkan Gaza," ucap Ulta.
Lebih lanjut, dalam poin ke-19 dan 20 disebutkan bahwa Palestina didorong untuk menentukan nasibnya sendiri serta membangun negara secara mandiri melalui jalur politik yang diakui secara internasional.
"Lucu kalau dibilang enggak ada poin yang menyebutkan atau mengadvokasi kemerdekaan Palestina di BoP. Bahasanya mungkin berbeda, tapi ini adalah pathway,” ujarnya.
Menurutnya, dokumen tersebut juga memberikan jalan bagi Palestinian Authority (PA) untuk menjalankan proses self determination dan pembentukan negara Palestina di masa depan.
Selain itu, rencana dalam poin ke-20 juga menyebutkan peran Amerika Serikat dalam mendorong dialog antara Israel dan Palestina guna menciptakan lingkungan politik yang memungkinkan kedua pihak hidup berdampingan secara damai.
"Intinya poin 20 menyatakan kalau Amerika Serikat ini akan membangun dialog antara Israel dan Palestina agar ada political environment. Ekosistem politik untuk bisa hidup berdampingan secara damai. Itu inti two state solution," katanya.
Ulta juga menjelaskan bahwa dalam rencana BoP, pejuang Hamas yang dibebaskan nantinya tidak akan dijatuhi hukuman jika bersedia hidup damai. Hal ini tercantum dalam poin ke-6 yang menyebutkan pemberian amnesti bagi anggota Hamas setelah proses pertukaran tawanan.
Selain itu, perlindungan terhadap warga sipil Gaza juga dimuat dalam poin ke-12. Dalam poin tersebut ditegaskan bahwa tidak ada warga yang akan dipaksa meninggalkan Gaza, dan mereka yang sempat mengungsi akibat perang dapat kembali ke wilayah tersebut.
Di akhir pernyataannya, Ulta menegaskan bahwa rencana perdamaian BoP harus dipisahkan dari konflik lain di kawasan, termasuk ketegangan antara Amerika Serikat, Israel, dan Iran. Ia berharap 20 poin rencana tersebut dapat menjadi langkah konkret menuju perdamaian dan kemerdekaan Palestina. (*)
















Komentar
Tuliskan Komentar Anda!