Mendagri Tito Larang Kepala Daerah ke Luar Negeri Saat Libur Lebaran 2026

Mendagri Tito Larang Kepala Daerah ke Luar Negeri Saat Libur Lebaran 2026

Jakarta, Kameranusantara.id  - Tito Karnavian selaku Menteri Dalam Negeri menginstruksikan seluruh kepala daerah dan wakil kepala daerah untuk tetap siaga serta berada di wilayah masing-masing selama periode satu minggu sebelum hingga satu minggu setelah perayaan Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah.

Instruksi tersebut dituangkan melalui Surat Edaran (SE) Menteri Dalam Negeri Nomor 000.2.3/1171/SJ tertanggal 8 Maret 2026 mengenai penundaan perjalanan ke luar negeri selama masa libur Lebaran. Surat edaran itu ditujukan kepada seluruh gubernur, bupati, serta wali kota di Indonesia.

Dalam kebijakan tersebut, para kepala daerah dan wakil kepala daerah diminta menunda perjalanan ke luar negeri pada periode 14 hingga 28 Maret 2026.

"Terkecuali kegiatan yang bersifat sangat esensial yang pelaksanaannya merupakan arahan Presiden atau untuk keperluan pengobatan," kata Tito dalam keterangannya di Jakarta, Senin (9/3).

Menurut Tito, kebijakan ini diterapkan guna memastikan pemerintah daerah tetap fokus menjalankan sejumlah agenda penting menjelang dan selama masa libur Lebaran.

Beberapa langkah strategis yang diminta kepada para kepala daerah antara lain mengantisipasi potensi peningkatan risiko keamanan dan keselamatan selama libur Idul Fitri serta memperkuat koordinasi dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

Selain itu, pemerintah daerah juga diminta meningkatkan kesiapsiagaan dalam mendukung kelancaran arus mudik Lebaran, melakukan pemantauan serta pengendalian inflasi daerah, dan memastikan kesiapan penyelenggaraan kegiatan perayaan Idul Fitri 1447 Hijriah.

Tito menegaskan kebijakan ini bertujuan agar kepala daerah tetap berada di wilayahnya masing-masing sehingga dapat merespons dengan cepat berbagai kebutuhan masyarakat selama momentum Lebaran.

"Terhadap rekomendasi Perjalanan Dinas Luar Negeri (PDLN) atau izin ke luar negeri dengan alasan penting yang telah diterbitkan untuk tanggal keberangkatan dimaksud agar dilakukan pembatalan atau penundaan/penjadwalan ulang agenda kegiatan," tuturnya.

Surat edaran tersebut juga ditembuskan kepada Prabowo Subianto selaku Presiden Republik Indonesia, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Menteri Sekretaris Negara, Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia, serta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia. (*)

Olahraga

Konflik Global Memanas, FIFA Tetap Targetkan Piala Dunia 2026 Diikuti Semua Negara

Konflik Global Memanas, FIFA Tetap Targetkan Piala Dunia 2026 Diikuti Semua Negara

Jakarta, Kamerranusantara.id- Meski dinamika geopolitik global tengah memanas, badan sepak bola dunia FIFA menegaskan keinginannya agar Iran tetap

Advertisement