Pemerintah dan DPR Perkuat Penataan ASN, PPPK Paruh Waktu Mulai Beralih Menjadi Penuh Waktu 2027

Pemerintah dan DPR Perkuat Penataan ASN, PPPK Paruh Waktu Mulai Beralih Menjadi Penuh Waktu 2027

Kameranusantara – Pemerintah bersama DPR RI menunjukkan komitmen dalam memperkuat penataan aparatur sipil negara (ASN) melalui kesepakatan peningkatan status PPPK paruh waktu menjadi PPPK penuh waktu secara bertahap mulai 1 Januari 2027. Kebijakan tersebut menjadi salah satu langkah strategis untuk memberikan kepastian kepegawaian sekaligus memperkuat kualitas pelayanan publik di berbagai sektor.

Anggota Komisi II DPR RI Muhammad Khozin menyebut kebijakan tersebut sebagai jawaban atas aspirasi masyarakat yang selama ini disampaikan melalui berbagai kelompok profesi. Aspirasi tersebut mencakup tenaga pendidik, dosen, tenaga kesehatan, petugas pemadam kebakaran, Satpol PP, hingga tenaga teknis dan pelaksana lainnya.

Ia menilai perubahan status kepegawaian tersebut tidak hanya berkaitan dengan administrasi, tetapi juga menyangkut kepastian kerja dan perlindungan hak pegawai yang telah berkontribusi dalam pelayanan kepada masyarakat.

Kesepakatan tersebut dicapai melalui rapat finalisasi antara pemerintah dan DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (6/11/2026). Selain peningkatan status menjadi PPPK penuh waktu, pemerintah juga memberikan kesempatan bagi pegawai yang telah beralih status untuk mengikuti seleksi CPNS pada 2027 dengan tetap mengikuti ketentuan yang berlaku.

Di samping itu, pemerintah turut memperhatikan keberlanjutan masa kerja guru non-ASN di sekolah negeri yang telah terdaftar dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik), termasuk guru di lingkungan Kementerian Agama. Perhatian serupa juga diberikan kepada tenaga kesehatan dan tenaga medis non-ASN.

Meski demikian, pelaksanaan kebijakan akan dilakukan secara bertahap dengan mempertimbangkan kemampuan fiskal negara serta kesiapan regulasi dan administrasi di masing-masing instansi.

Muhammad Khozin juga mengingatkan bahwa perubahan status harus diikuti peningkatan profesionalisme, disiplin, produktivitas, dan kualitas kinerja ASN. Pemerintah daerah diharapkan dapat mempersiapkan seluruh kebutuhan administrasi agar proses pengalihan status tidak menimbulkan kendala dalam pelaksanaannya.

DPR RI melalui Komisi II memastikan akan terus melakukan pengawasan terhadap implementasi kebijakan tersebut. Langkah ini diharapkan dapat memastikan kebijakan penataan ASN berjalan transparan, tepat sasaran, serta memberikan manfaat nyata bagi pegawai dan masyarakat.

Sinergi pemerintah dan DPR RI dalam menyelesaikan persoalan kepegawaian menjadi wujud upaya menghadirkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik. Dengan kepastian status dan peningkatan kualitas aparatur, pelayanan publik diharapkan semakin profesional, efektif, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.


Olahraga

Argentina Melaju ke Final Piala Dunia 2026, Messi Soroti Semangat Juang Albiceleste

Argentina Melaju ke Final Piala Dunia 2026, Messi Soroti Semangat Juang Albiceleste

Kameranusantara.id - Kapten Tim Nasional Argentina, Lionel Messi menyampaikan keberhasilan Albiceleste melaju ke final Piala Dunia 2026 merupakan

Advertisement