Kameranusantara.id - Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Provinsi Sulawesi Tengah memberikan pendampingan kepada 18 anak yang teridentifikasi terpapar paham radikal melalui gim daring Roblox. Langkah tersebut dilakukan secara bertahap dengan mengedepankan pendekatan psikologis dan hukum guna mencegah paparan berkembang lebih jauh.
Kepala DP3A Provinsi Sulawesi Tengah Yudiawati V. Windarrusliana menjelaskan, anak-anak tersebut memerlukan perhatian khusus sehingga proses pendampingan disesuaikan dengan kondisi masing-masing. Upaya penanganan juga dilakukan melalui koordinasi serta edukasi bersama Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri sebagai bagian dari langkah pencegahan.
Sebaran anak yang mendapatkan pendampingan berada di sejumlah wilayah Sulawesi Tengah. Di Kabupaten Poso terdapat tiga anak, Sigi dua anak, sedangkan sejumlah kabupaten lainnya masing-masing terdapat satu anak.
Pendekatan kepada keluarga turut menjadi bagian penting dalam proses pendampingan. DP3A Sulteng menyebut sebagian anak menunjukkan perkembangan positif setelah mendapatkan pendampingan dan perhatian dari keluarga.
Meski demikian, masih terdapat sekitar satu hingga dua anak di Kabupaten Morowali yang membutuhkan pendampingan lanjutan. Proses tersebut akan terus dilakukan secara bertahap dengan melibatkan berbagai pihak untuk memastikan anak memperoleh perlindungan, edukasi, serta pendampingan yang sesuai. (*)
















Komentar
Tuliskan Komentar Anda!