Solo, kameranusantara.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Solo meningkatkan langkah mitigasi dan kewaspadaan setelah seorang pemuda asal Kecamatan Jebres ditangkap Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Mabes Polri terkait dugaan tindak pidana terorisme.
Wali Kota Solo Respati Ardi mengatakan, dirinya telah menerima laporan mengenai penangkapan tersebut. Pemkot bersama unsur terkait akan memperkuat pengawasan untuk mengantisipasi penyebaran paham radikalisme dan terorisme.
“Pengawasan kita tingkatkan,” kata Respati di Solo, Jawa Tengah, Minggu (4/10/2026).
Menurut Respati, koordinasi dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Surakarta juga telah dilakukan. Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya mitigasi agar persoalan serupa tidak meluas di tengah masyarakat.
Sementara itu, pemuda berinisial YDK (21) ditangkap Densus 88 pada Kamis (1/10/2026) malam. Penangkapan dilakukan setelah YDK mengambil gaji di tempatnya bekerja.
Pendamping keluarga YDK, Endro Sudarsono, mengatakan keluarga sempat kehilangan kontak dengan YDK. Ia diketahui mengambil gaji pada Kamis pagi, tetapi hingga malam hari tidak kunjung pulang dan tidak merespons ketika dihubungi.
Keluarga baru mengetahui keberadaan YDK pada Jumat (2/10/2026) pagi setelah menerima surat resmi mengenai penangkapannya dari Densus 88.
Namun, keluarga mengaku belum memperoleh informasi rinci mengenai perkara yang disangkakan kepada YDK. Mereka masih mempertanyakan dugaan peristiwa yang berkaitan dengan penangkapan tersebut, termasuk peran YDK dan apakah terdapat korban.
Selain persoalan hukum, keluarga juga mengkhawatirkan kondisi YDK selama menjalani pemeriksaan. Mereka berharap proses hukum dilakukan dengan mengedepankan asas praduga tak bersalah serta tetap menjamin hak-hak hukum YDK.
Keluarga juga meminta agar proses pemeriksaan berlangsung sesuai ketentuan hukum dan tanpa kekerasan maupun intimidasi. (kls)
















Komentar
Tuliskan Komentar Anda!