Kameranusantara— Pemerintah mendukung langkah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam mempersiapkan perluasan layanan PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) dari transportasi darat menuju sektor laut dan udara. Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menyatakan dukungan terhadap rencana tersebut yang menjadi bagian dari pengembangan transportasi Jakarta secara lebih terintegrasi.
Perluasan tersebut berkaitan dengan rencana perubahan bentuk badan hukum Transjakarta yang sedang dipersiapkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bersama DPRD. Dalam rancangan tersebut, ruang lingkup usaha Transjakarta dapat mencakup angkutan perairan dan udara, termasuk penyediaan serta pengelolaan sarana dan prasarana transportasi.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menjelaskan bahwa pengembangan transportasi laut diarahkan antara lain untuk mendukung konektivitas menuju Kepulauan Seribu. Selama ini layanan transportasi laut tersebut berada dalam pengelolaan Dinas Perhubungan DKI Jakarta dan direncanakan dapat dikelola Transjakarta agar lebih terintegrasi dengan sistem transportasi lainnya.
Selain transportasi laut, pemerintah juga mulai mempersiapkan kemungkinan pengembangan transportasi udara. Pramono menyebut kebutuhan tersebut merupakan bagian dari persiapan jangka panjang Jakarta sebagai kota megapolitan. Salah satu contoh yang disebut adalah kemungkinan pengaturan layanan berbasis helikopter.
Penyiapan regulasi sejak dini menjadi salah satu perhatian pemerintah. Langkah tersebut dimaksudkan agar ketika kebutuhan transportasi udara berkembang, pemerintah telah memiliki dasar hukum yang memadai sehingga proses penyelenggaraannya dapat dilakukan secara terarah.
Menhub Dudy juga menekankan pentingnya aspek keselamatan dalam pengembangan seluruh moda transportasi. Kementerian Perhubungan saat ini memperkuat standar keselamatan, pengawasan operator, pemeriksaan di lapangan, serta penindakan terhadap pelanggaran. Pemerintah juga tengah menyiapkan formulasi aturan pengelolaan transportasi publik yang mencakup aspek kompetensi dan asesmen pengelola.
Pengembangan Transjakarta menjadi perusahaan dengan ruang lingkup usaha yang lebih luas turut didukung dengan rencana peningkatan modal dasar perusahaan menjadi Rp13,4 triliun. Kebijakan tersebut menjadi bagian dari penyesuaian terhadap perluasan tugas dan bidang usaha yang sedang dipersiapkan.
Rencana tersebut menunjukkan adanya upaya pemerintah untuk mempersiapkan sistem transportasi Jakarta secara bertahap, tidak hanya berorientasi pada mobilitas di jalan raya, tetapi juga konektivitas antarpulau dan kebutuhan transportasi metropolitan di masa mendatang.
Melalui penyiapan regulasi, penguatan kelembagaan, dan penerapan standar keselamatan, perluasan peran Transjakarta diarahkan untuk mendukung terciptanya sistem transportasi yang lebih terintegrasi serta mampu mengikuti perkembangan kebutuhan mobilitas masyarakat.
















Komentar
Tuliskan Komentar Anda!