Penerimaan Pajak RI Naik 30 Persen di Awal 2026, Prabowo Sorot Disiplin Pajak

Penerimaan Pajak RI Naik 30 Persen di Awal 2026, Prabowo Sorot Disiplin Pajak

Jakarta, Kameranusantara.id -  Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan momen saat melaporkan peningkatan penerimaan pajak Indonesia pada periode Januari–Februari 2026 kepada Presiden Prabowo Subianto.

Berdasarkan data dari Kementerian Keuangan Republik Indonesia, penerimaan pajak pada dua bulan pertama tahun 2026 mencapai Rp245,1 triliun. Nilai tersebut mengalami pertumbuhan sebesar 30,4 persen secara tahunan (year on year/yoy).

Ketika laporan tersebut disampaikan kepada Presiden, Prabowo memberikan tanggapan positif terhadap capaian tersebut. Ia menilai peningkatan penerimaan pajak tidak terlepas dari meningkatnya kedisiplinan masyarakat dalam membayar kewajiban perpajakan serta kinerja aparatur pajak yang lebih baik.

"Januari-Februari tumbuhnya sempat 30 persen. Waktu saya laporkan ke Bapak Presiden, komentar dia, 'wah, sudah pada takut, ya?' Jadi orang pajak takut nyeleweng, masyarakat juga sepertinya lebih disiplin," kata Purbaya dalam rapat bersama Komisi XI DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (6/4).

Hingga 31 Maret 2026, realisasi penerimaan pajak tercatat mencapai Rp394,8 triliun. Angka tersebut meningkat 20,7 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

Purbaya menilai tren positif tersebut menunjukkan aktivitas ekonomi nasional yang semakin membaik sejak awal tahun.

"Jadi kenaikan penerimaan pajak itu sejalan atau mengonfirmasi bahwa ekonomi betul-betul sedang mengalami perbaikan," kata Purbaya.

Ia menjelaskan peningkatan penerimaan pajak terutama didorong oleh kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) serta Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) yang tumbuh 57,7 persen secara tahunan menjadi Rp155,6 triliun.

"PPN dan PPnBM tumbuhnya 57,7 persen. Artinya memang kualitas ekonominya amat lebih sibuk dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu," ujar Purbaya.

Selain itu, penerimaan dari berbagai jenis Pajak Penghasilan (PPh), termasuk PPh Badan, PPh Orang Pribadi, PPh 21, PPh Final, PPh 22, dan PPh 26 juga mencatat peningkatan.

"PPh Orang Pribadi dan PPh 21 tumbuhnya 15,8 persen. Jadi ini suatu hal yang menunjukkan bahwa memang ada perbaikan di perekonomian kita, dan juga kerja orang pajak lebih baik dibanding tahun-tahun sebelumnya," kata Purbaya.

Pertumbuhan penerimaan pajak tersebut turut mendorong peningkatan pendapatan negara secara keseluruhan. Pada periode Januari–Maret 2026, pendapatan negara tercatat mencapai Rp574,9 triliun atau naik 10,5 persen secara tahunan.

Sementara itu, realisasi belanja negara pada kuartal pertama 2026 mencapai Rp815,0 triliun. Dengan demikian, defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tercatat sebesar Rp240,1 triliun atau setara 0,93 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB).

Menurut Purbaya, kondisi defisit anggaran tersebut merupakan hal yang wajar karena pemerintah memang mempercepat realisasi belanja negara guna mendorong pertumbuhan ekonomi sejak awal tahun.

"Defisit anggaran adalah sesuatu yang normal. Kita monitor terus selama setahun akan seperti apa pendapatannya dan belanjanya seperti apa. Jadi kita amat berhati-hati dalam mempertimbangkan hal ini. Ini by design percepatan belanja, seperti yang saya sampaikan tadi bahwa kementerian dan lembaga kerja lebih cepat. Ini akan memberikan kontribusi yang kuat pada pertumbuhan PDB di triwulan pertama 2026," ujar Purbaya. (*)

Olahraga

Konflik Global Memanas, FIFA Tetap Targetkan Piala Dunia 2026 Diikuti Semua Negara

Konflik Global Memanas, FIFA Tetap Targetkan Piala Dunia 2026 Diikuti Semua Negara

Jakarta, Kamerranusantara.id- Meski dinamika geopolitik global tengah memanas, badan sepak bola dunia FIFA menegaskan keinginannya agar Iran tetap

Advertisement