Putussibau, kameranusantara.id - Peredaran narkotika di Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat, masih tergolong tinggi dan memprihatinkan. Aparat mencatat berbagai jenis narkoba seperti sabu dan ganja terus beredar, terutama di wilayah perbatasan Indonesia–Malaysia.
Kepala Satuan Narkoba Polres Kapuas Hulu, IPTU Jamali, mengungkapkan sepanjang 2023 pihaknya menangani 31 kasus narkoba. Sementara pada awal 2024, sudah ada dua kasus yang sedang diproses dan berpotensi bertambah.
Menurut Jamali, wilayah perbatasan menjadi jalur rawan peredaran narkotika karena banyaknya akses tidak resmi yang dimanfaatkan pelaku. Untuk menekan peredaran tersebut, kepolisian gencar melakukan sosialisasi ke masyarakat dan pelajar, serta mendorong pembentukan kampung tangguh narkoba.
Selain itu, koordinasi juga dilakukan dengan Badan Narkotika Nasional untuk penanganan rehabilitasi pengguna, serta penegakan hukum terhadap pelaku.
Kondisi serupa juga tercermin di tingkat peradilan. Humas Pengadilan Negeri Putussibau, Christa Yulianta Prabandana, menyebut pihaknya menangani puluhan perkara narkotika sepanjang 2023. Ia menilai tren ini perlu menjadi perhatian serius semua pihak.
“Peredaran narkoba di Kapuas Hulu semakin mengkhawatirkan, khususnya di jalur lintas selatan seperti Silat Hilir hingga Jongkong,” ujarnya.
Kasus terbaru diungkap aparat di Kecamatan Badau, wilayah perbatasan. Polisi berhasil menangkap dua pelaku berinisial IH dan MN dari lokasi berbeda. Dari tangan keduanya, petugas menyita puluhan paket sabu yang siap edar.
Pengungkapan ini bermula dari laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di kawasan tersebut. Polisi kemudian melakukan penyelidikan hingga akhirnya melakukan penangkapan. (kls)
Selain penindakan, aparat juga mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan aktivitas mencurigakan guna mencegah penyalahgunaan narkoba.
Wilayah perbatasan memang kerap menjadi pintu masuk narkotika dari negara tetangga. Sebelumnya, aparat gabungan juga berhasil menggagalkan penyelundupan sabu dalam jumlah besar di jalur tikus perbatasan.
Pemerintah daerah pun meminta pengawasan diperketat dan penindakan dilakukan hingga ke jaringan utama. Upaya ini dinilai penting agar Kapuas Hulu tidak menjadi pusat peredaran narkoba di kawasan perbatasan.
















Komentar
Tuliskan Komentar Anda!