Kameranusantara— Pemerintah memperkuat pendekatan Program Bedah Rumah dengan mengintegrasikan perbaikan hunian, bantuan sertifikasi tanah, dan pemberdayaan usaha untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.
Menteri PKP Maruarar Sirait menegaskan bahwa penanganan persoalan perumahan perlu dilakukan secara menyeluruh. Hal tersebut disampaikannya ketika meninjau rumah warga penerima manfaat di Kali Angke, Jakarta Barat, pada Sabtu (24/10/2026).
Menurut Maruarar, kebutuhan setiap keluarga berbeda sehingga bantuan perlu disesuaikan dengan kondisi hunian, kemampuan ekonomi, dan persoalan administrasi kepemilikan tanah. Pemerintah juga berupaya membantu masyarakat yang memenuhi persyaratan untuk mendapatkan dukungan usaha agar memiliki kesempatan meningkatkan pendapatan.
Upaya tersebut sejalan dengan program strategis pembangunan dan renovasi tiga juta rumah yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto. Melalui program ini, pemerintah tidak hanya berupaya meningkatkan kualitas tempat tinggal, tetapi juga mendorong terciptanya kondisi sosial ekonomi keluarga yang lebih baik.
Kolaborasi dengan PNM menjadi salah satu langkah untuk memperluas akses pembiayaan bagi pelaku usaha kecil. Dukungan pembiayaan yang lebih terjangkau diharapkan membantu masyarakat mengembangkan kegiatan produktif dan memperkuat kemandirian ekonomi.
Hingga 15 Oktober 2026, Kementerian PKP mencatat capaian pembangunan dan renovasi rumah mencapai lebih dari 1,79 juta unit sejak Januari 2025. Capaian ini menunjukkan skala pelaksanaan program perumahan yang terus dikembangkan pemerintah bersama berbagai pihak.
Ke depan, sinergi antara bantuan perumahan dan pemberdayaan ekonomi diharapkan mampu menghasilkan manfaat yang lebih berkelanjutan bagi masyarakat. Dengan hunian yang lebih layak dan peluang usaha yang semakin terbuka, keluarga penerima manfaat diharapkan dapat meningkatkan kualitas hidup sekaligus berkontribusi terhadap perekonomian nasional.
















Komentar
Tuliskan Komentar Anda!