Program MBG Dianggap Selaras dengan Prinsip HAM dan Pembangunan Inklusif

Program MBG Dianggap Selaras dengan Prinsip HAM dan Pembangunan Inklusif

Kameranusantara.id -  Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai menegaskan bahwa Program Makan Bergizi Gratis (MBG) merupakan bagian dari upaya negara dalam memenuhi hak-hak dasar masyarakat. Karena itu, menurutnya, berbagai evaluasi terhadap pelaksanaan program tersebut harus dipandang sebagai langkah penyempurnaan tata kelola, bukan langsung dikategorikan sebagai pelanggaran hak asasi manusia.

Dalam keterangannya di Jakarta, Selasa, Pigai menjelaskan bahwa MBG merupakan program pembangunan yang bertujuan meningkatkan kualitas gizi masyarakat, khususnya kelompok rentan. Program tersebut juga menjadi bagian dari pemenuhan hak atas pangan, kesehatan, dan pendidikan yang telah diakui dalam berbagai instrumen HAM internasional.

"MBG itu dalam konteks HAM masih ongoing process of achieving fulfillment on human rights needs. Selain itu, program MBG adalah proses pembangunan dalam mewujudkan tercapainya standar HAM. Oleh karena itu tidak boleh disebut sebagai pelanggaran HAM," kata Pigai.

Ia menilai evaluasi terhadap pelaksanaan program tetap penting dilakukan agar tujuan pemenuhan hak-hak dasar masyarakat dapat tercapai secara optimal. Namun demikian, setiap penilaian terkait dugaan pelanggaran HAM harus dilakukan secara objektif, proporsional, dan berdasarkan prinsip-prinsip HAM yang berlaku.

"Tetapi, bahwa perlu penilaian yang bersifat evaluasi, iya. Jangan ujug-ujug sebut pelanggaran HAM. Tidak paham prinsip HAM kalau asal ucap seperti itu," ujarnya.

Pigai menjelaskan bahwa berbagai instrumen HAM internasional mendorong negara untuk memperkuat sistem perlindungan masyarakat melalui penyediaan layanan dasar, seperti kesehatan, pendidikan, pangan, dan kebutuhan pokok lainnya tanpa diskriminasi. Dalam kerangka tersebut, Program MBG dinilai sejalan dengan pendekatan pembangunan berbasis hak asasi manusia.

Menurutnya, program yang memperluas akses masyarakat terhadap kebutuhan dasar, termasuk pemenuhan gizi yang memadai, juga sejalan dengan standar global yang dikembangkan berbagai lembaga internasional dan mekanisme HAM di bawah Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).

Ia menambahkan bahwa konsep HAM modern memiliki keterkaitan erat dengan agenda Sustainable Development Goals (SDGs) 2030 yang menitikberatkan pada pengurangan kemiskinan, peningkatan kesetaraan sosial, dan pemberdayaan kelompok rentan.

"Dalam konteks tersebut, pendekatan pembangunan yang mengedepankan kesetaraan sosial, pengurangan kemiskinan, dan pemberdayaan kelompok rentan menjadi bagian penting dari strategi pemenuhan HAM," katanya.

Pigai menilai MBG merupakan salah satu instrumen strategis yang dapat mempercepat pencapaian tujuan tersebut melalui peningkatan kualitas gizi dan kesehatan masyarakat secara berkelanjutan.

"Program MBG secara sengaja berfokus pada mereka yang paling tertinggal terlebih dahulu, berupaya menuju pemberdayaan dan inklusif bagi kaum muda, dan kelompok-kelompok yang terpinggirkan," ujarnya.

Sebelumnya, Komnas HAM telah menyampaikan sejumlah rekomendasi terkait pelaksanaan MBG, termasuk penguatan aspek pengawasan, transparansi, kualitas gizi, koordinasi antarlembaga, hingga perlindungan terhadap para pekerja yang terlibat dalam program tersebut.

Menurut Pigai, berbagai rekomendasi tersebut dapat menjadi bahan evaluasi yang konstruktif untuk meningkatkan efektivitas dan kualitas pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis agar semakin optimal dalam memenuhi hak-hak dasar masyarakat Indonesia.

Olahraga

Klasemen Super League Memanas, Persib Masih Teratas Dikejar Borneo FC

Klasemen Super League Memanas, Persib Masih Teratas Dikejar Borneo FC

Jakarta, kameranusantara.id - Persaingan di Indonesia Super League kian sengit setelah pekan ke-28 rampung. Persib Bandung masih bertahan di puncak

Advertisement