Regulasi UMKM di E-Commerce Perlu Dirancang Hati-Hati Agar Tidak Kontraproduktif

Regulasi UMKM di E-Commerce Perlu Dirancang Hati-Hati Agar Tidak Kontraproduktif

Jakarta, kameranusantara.id - Pemerintah berencana menyusun kembali aturan perlindungan bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang berjualan di platform perdagangan digital. Rencana tersebut mengemuka dalam rapat kerja antara pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat sebagai respons terhadap meningkatnya produk impor di pasar daring serta pengaruh algoritma platform terhadap daya saing pelaku usaha lokal.

Peneliti SigmaPhi Indonesia, Hardy R Hermawan, menilai upaya pemerintah untuk memperkuat perlindungan bagi UMKM memang wajar dilakukan. Namun ia mengingatkan agar kebijakan tersebut disusun secara hati-hati agar tidak justru merugikan pelaku usaha yang hendak dilindungi.

Menurut Hardy, regulasi yang tidak dirancang dengan pendekatan ilmiah berpotensi menjadi bumerang bagi UMKM di tengah persaingan yang semakin ketat di ekosistem digital.

Intervensi Harga Dinilai Berisiko

Hardy menilai salah satu godaan terbesar bagi regulator adalah melakukan intervensi langsung terhadap struktur harga di platform digital, misalnya dengan membatasi biaya administrasi atau komisi yang dikenakan kepada penjual.

Padahal, mekanisme pasar digital memiliki karakter berbeda dengan pasar konvensional. Ia merujuk pada konsep Two-sided market yang diperkenalkan oleh ekonom Jean-Charles Rochet dan Jean Tirole pada 2003.

Dalam model tersebut, platform berperan sebagai perantara yang menyeimbangkan kepentingan antara penjual dan pembeli. Struktur biaya di dalamnya bekerja layaknya mekanisme jungkat-jungkit, sehingga perubahan pada satu sisi akan memicu penyesuaian pada sisi lainnya.

Sebagai contoh, jika regulator menekan biaya administrasi bagi UMKM, platform dapat mencari kompensasi dengan menaikkan biaya layanan konsumen atau mengurangi subsidi seperti diskon ongkos kirim.

Penurunan Biaya Bisa Turunkan Transaksi

Dalam ekosistem digital yang sensitif terhadap harga, kenaikan biaya di sisi konsumen berpotensi menekan permintaan. Dampaknya, meskipun biaya administrasi untuk penjual turun, volume transaksi justru dapat menyusut.

Menurut Hardy, kondisi tersebut bisa semakin terasa apabila daya beli masyarakat sedang melemah. Dalam situasi seperti itu, margin keuntungan UMKM tetap berpotensi tergerus meskipun secara nominal biaya administrasi terlihat lebih rendah. “Perlindungan yang dimaksudkan untuk memperbaiki margin UMKM justru bisa berujung pada penurunan transaksi,” ujarnya. (kls)

Olahraga

Konflik Global Memanas, FIFA Tetap Targetkan Piala Dunia 2026 Diikuti Semua Negara

Konflik Global Memanas, FIFA Tetap Targetkan Piala Dunia 2026 Diikuti Semua Negara

Jakarta, Kamerranusantara.id- Meski dinamika geopolitik global tengah memanas, badan sepak bola dunia FIFA menegaskan keinginannya agar Iran tetap

Advertisement