Jakarta, kameranusantara.id - Tani Merdeka Indonesia bersama Aliansi Masyarakat Petani mendesak aparat penegak hukum segera menindak Feri Amsari terkait pernyataannya yang menyebut keberhasilan swasembada pangan sebagai “kebohongan publik”.
Kelompok petani itu menilai pernyataan tersebut tidak berdasar, menyesatkan, dan berpotensi memicu keresahan di tengah masyarakat.
Koordinator aksi, Aiman Adnan, mengatakan kritik yang disampaikan Feri dinilai merendahkan kerja keras petani dan pedagang yang selama ini menjaga ketahanan pangan nasional.
“Pernyataan seperti ini tidak hanya menyesatkan, tetapi juga melukai petani dan pedagang di seluruh Indonesia,” ujar Aiman.
Ia menegaskan, opini yang tidak berbasis data berpotensi memecah belah masyarakat dan merusak kepercayaan publik terhadap program ketahanan pangan pemerintah.
Karena itu, Tani Merdeka Indonesia dan Aliansi Masyarakat Petani meminta kepolisian segera mengambil langkah hukum terhadap pihak yang dianggap menyebarkan informasi tidak benar.
Kelompok tersebut juga menegaskan bahwa capaian swasembada pangan yang diklaim pemerintah merupakan kondisi nyata di lapangan.
Mereka merujuk data Badan Pangan Nasional yang menyebut produksi beras nasional pada 2025 mencapai 34,71 juta ton atau meningkat 13,36 persen dibanding tahun sebelumnya.
Data itu juga menunjukkan surplus beras sebesar 3,52 juta ton sehingga Indonesia disebut tidak melakukan impor beras konsumsi sepanjang 2025. Sementara cadangan beras Perum Bulog diklaim mencapai 3,24 juta ton di akhir tahun.
“Produksi meningkat, stok tersedia, dan masyarakat tetap bisa mengakses pangan dengan baik. Ini fakta di lapangan,” kata Aiman.
Selain mendukung kebijakan pangan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, Tani Merdeka juga mengajak masyarakat tidak mudah terpengaruh informasi yang dinilai menyesatkan. Mereka meminta seluruh pihak lebih berhati-hati dalam menyampaikan pernyataan di ruang publik, terutama terkait isu strategis seperti pangan nasional.
















Komentar
Tuliskan Komentar Anda!