Tiga Hakim TNI Pimpin Sidang Kasus Andrie Yunus

Tiga Hakim TNI Pimpin Sidang Kasus Andrie Yunus

Jakarta, kameranusantara.id — Pengadilan Militer II-08 Jakarta menetapkan susunan majelis hakim untuk memimpin sidang kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus. Sidang perdana dijadwalkan berlangsung pada Rabu, 29 April 2026.

Juru bicara pengadilan, Endah Wulandari, menyatakan penetapan majelis hakim telah dilakukan melalui mekanisme resmi berbasis sistem digital.

Majelis hakim terdiri dari Kolonel Chk Fredy Ferdian Isnartanto sebagai hakim ketua, dengan dua hakim anggota yakni Irwan Tasri dan M. Zainal Abidin. Ketiganya akan memimpin jalannya persidangan hingga putusan.

Sidang perdana akan diawali dengan pembacaan surat dakwaan terhadap empat terdakwa yang merupakan anggota aktif Tentara Nasional Indonesia. Mereka terdiri dari tiga perwira dan satu bintara yang sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka.

Perkara ini juga akan menghadirkan delapan saksi, yang berasal dari unsur militer maupun sipil, sebagai bagian dari proses pembuktian di pengadilan.

Sementara itu, Aulia Dwi Nasrullah menegaskan komitmen institusi untuk menjalankan proses hukum secara terbuka dan profesional. Ia memastikan para terdakwa akan dihadirkan langsung dalam persidangan sehingga publik dapat mengikuti jalannya proses hukum.

Meski demikian, jumlah terdakwa yang ditetapkan tetap empat orang, berbeda dengan klaim pihak korban yang menyebut dugaan pelaku lebih banyak.

Dengan penetapan majelis hakim ini, proses hukum kasus Andrie Yunus memasuki tahap persidangan, yang diharapkan dapat mengungkap fakta secara transparan dan memberikan kepastian hukum. (kls)

Olahraga

Klasemen Super League Memanas, Persib Masih Teratas Dikejar Borneo FC

Klasemen Super League Memanas, Persib Masih Teratas Dikejar Borneo FC

Jakarta, kameranusantara.id - Persaingan di Indonesia Super League kian sengit setelah pekan ke-28 rampung. Persib Bandung masih bertahan di puncak

Advertisement