Jakarta,kameranusantara.id -
Penemuan Kapal Tanpa Awak di Perairan Lingga
Kapal niaga tanpa awak yang ditemukan mengapung di perairan Pulau Pekajang, Kabupaten Lingga, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), menjadi perhatian khusus dari TNI AL melalui Lanal Dabo Singkep. Kejadian ini menunjukkan pentingnya pengawasan dan pemeriksaan terhadap kapal-kapal yang berada di wilayah perairan Indonesia.
Penemuan Awal Kapal MV Polo
Awalnya, nelayan Desa Pekajang menemukan kapal tersebut pada Jumat (26/12/2025) pagi. Mereka awalnya mengira kapal itu sedang dalam kondisi rusak atau sedang berlabuh sementara. Namun, setelah mendekat, mereka tidak menemukan satu pun awak kapal di atasnya. Hal ini memicu kegundahan di kalangan warga setempat, terutama karena ukuran kapal yang cukup besar.
Pemeriksaan oleh Tim Gabungan
Tim pemeriksa gabungan kemudian melakukan pengecekan terhadap kapal dengan nama MV Polo dan nomor IMO 9124706 Zanzibar. Pemeriksaan dilakukan pada Sabtu (27/12/2025) sekira pukul 12.30 WIB. Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa kapal tidak dilengkapi sekoci, dua crane sekoci dalam kondisi rusak, reling kapal patah, serta kondisi badan kapal telah mengalami korosi atau berkarat.
Pada bagian palka kapal ditemukan 9 kontainer ukuran 45 feet dalam kondisi tertutup dan tidak memungkinkan untuk dilakukan pembukaan karena keterbatasan akses, serta 1 kontainer ukuran 20 feet dalam kondisi terbuka yang berisi tali dalam karung.

Pesan yang Diduga Ditinggalkan Awak Kapal
Dari hasil pemeriksaan, terdapat pesan yang diduga ditinggalkan oleh awak kapal. Pesan tersebut ditulis dalam bahasa Inggris dengan huruf kapital dan tersusun ke bawah. Isinya adalah:
“MV POLO
IM SORRY
I MUST BE LEAVING
BECAUSE
IM NOT UNDERSTAND
YOUR PROGRES!”
Pesan ini menunjukkan adanya kesulitan komunikasi antara awak kapal dan pihak lain. Meskipun demikian, hingga saat ini belum diketahui secara pasti alasan awak kapal meninggalkan kapal tersebut.
Langkah TNI AL dalam Menangani Kasus Ini
TNI AL saat ini masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengetahui motif ditinggalkannya KM Polo oleh awak kapal. Kasus ini akan ditindaklanjuti melalui proses hukum sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
TNI Angkatan Laut menegaskan komitmennya untuk terus menjaga keamanan dan keselamatan di wilayah perairan yurisdiksi nasional. Selain itu, TNI AL juga menindak setiap pelanggaran hukum laut demi terwujudnya keamanan dan ketertiban laut Indonesia. Hal ini selaras dengan perintah Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali.
Tanggapan dari Nelayan dan Warga Setempat
Keberadaan kapal misterius tersebut membuat warga dan nelayan setempat terkejut. Mereka mulai bertanya-tanya tentang asal-usul serta kepemilikan kapal tersebut. Salah seorang warga Desa Pekajang mengungkapkan bahwa kapal itu sudah beberapa hari terlihat mengapung di perairan sekitar desa.
“Kapal itu sudah beberapa hari ngapung di laut. Banyak nelayan yang jumpa, kirain kapal itu rusak, rupanya tak ada awak lagi,” ujar pria tersebut.
Hingga kini, belum diketahui secara pasti dari mana kapal tersebut berasal dan bagaimana bisa hanyut tanpa awak hingga ke perairan Pulau di Lingga yang berbatasan dengan Bangka Belitung itu. TNI AL tetap berkomitmen untuk terus memantau situasi dan memberikan perlindungan kepada warga serta menjaga keamanan laut Indonesia.














Komentar
Tuliskan Komentar Anda!