JAKARTA, kameranuantara.id – Pusat Polisi Militer TNI Angkatan Udara (Puspomau) telah menahan prajurit yang diduga terlibat dalam peristiwa yang menyebabkan Serda Ahmad Muzammil Farisa meninggal dunia.
Kepala Dinas Penerangan TNI AU (Kadispenau) Marsekal Pertama TNI I Nyoman Suadnyana mengatakan penahanan dilakukan untuk mendukung proses pengusutan perkara secara menyeluruh.
“Sudah ditahan pelakunya,” kata Nyoman, Sabtu (12/9/2026).
Nyoman menyebut pihak TNI AU menangani peristiwa tersebut sebagai dugaan tindakan pembinaan yang berlebihan, bukan sekadar penganiayaan. Menurut dia, seluruh rangkaian kejadian masih didalami melalui pemeriksaan dan pengumpulan alat bukti.
TNI AU memastikan proses hukum akan dilakukan secara transparan dan tanpa intervensi. Prajurit yang nantinya terbukti terlibat akan dimintai pertanggungjawaban sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“Prajurit yang terbukti terlibat akan dimintai pertanggungjawaban dan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujarnya.
Serda Ahmad Muzammil Farisa meninggal dunia pada Kamis (10/9/2026). Sebelumnya, korban diduga mengalami tindakan kekerasan dari sejumlah seniornya di Mess Psikologi Galaksi, Kompleks Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur.
TNI AU menegaskan tidak akan memberikan ruang bagi tindakan yang melanggar hukum, terutama apabila sampai menyebabkan hilangnya nyawa. (kls)
















Komentar
Tuliskan Komentar Anda!