JAKARTA, kameranusantara.id – Kementerian Agama (Kemenag) meminta masyarakat lebih berhati-hati dalam menyampaikan pandangan keagamaan di ruang publik. Hal itu disampaikan menyusul kasus Asep Setiawan alias Abah Setu yang diduga menghina Nabi Muhammad SAW.
Kepala Biro Humas dan Komunikasi Publik Kemenag Thobib Al Asyhar mengatakan pihaknya menghormati proses hukum yang kini ditangani kepolisian. Kemenag juga meminta masyarakat tidak mendahului hasil penyelidikan aparat.
“Kemenag menghormati proses hukum yang sedang ditangani oleh pihak kepolisian dan meminta semua pihak menunggu,” kata Thobib, Ahad (13/9/2026).
Kasus tersebut mencuat setelah pernyataan Abah Setu yang dinilai menyinggung Nabi Muhammad SAW beredar di masyarakat. Pernyataan itu kemudian memicu reaksi publik. Dalam perkembangan selanjutnya, Abah Setu telah menyampaikan permintaan maaf.
Meski demikian, Kemenag menyerahkan penentuan ada atau tidaknya unsur pelanggaran hukum kepada aparat penegak hukum. Proses tersebut diperlukan untuk memastikan perkara berdasarkan fakta dan ketentuan yang berlaku.
Thobib berharap kasus itu menjadi bahan pembelajaran agar masyarakat lebih bijak ketika menyampaikan pendapat terkait agama. Menurut dia, pernyataan keagamaan di ruang publik perlu disampaikan secara hati-hati agar tidak menimbulkan ketersinggungan maupun kegaduhan.
“Kejadian ini diharapkan bisa menjadi pelajaran bagi siapa pun untuk lebih berhati-hati dalam menyampaikan pandangan atau sikap keagamaan agar tidak menimbulkan ketersinggungan dan kegaduhan,” ujarnya.
Sementara itu, Wakil Ketua MUI Pusat KH M Cholil Nafis sebelumnya menyatakan permintaan maaf Abah Setu dapat dimaafkan. Namun, ia menilai proses hukum tetap penting untuk mengetahui apakah pernyataan tersebut memenuhi unsur penghinaan atau penodaan agama.
Cholil mengatakan persoalan tersebut menjadi sensitif karena terjadi pada momentum Maulid Nabi Muhammad SAW. Menurut dia, umat Islam memiliki penghormatan yang tinggi terhadap Nabi Muhammad SAW sehingga pernyataan yang dianggap menghina dapat memicu reaksi di tengah masyarakat. (kls)
















Komentar
Tuliskan Komentar Anda!