Kameranusantara – Presiden Prabowo Subianto menyetujui usulan pembentukan Badan Pengelola Gambut dan Mangrove Nasional (BPGMN) setelah berdiskusi selama kurang lebih empat jam bersama para pakar dan akademisi di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (24/9/2026).
Pembentukan badan tersebut diarahkan untuk memperkuat tata kelola gambut dan mangrove sekaligus meningkatkan upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan, khususnya pada kawasan gambut.
Dalam pertemuan tersebut, lebih dari 20 ilmuwan dan peneliti menyampaikan berbagai hasil kajian kepada Presiden. Pembahasan mencakup persoalan karhutla, tata kelola gambut, teknologi pemadaman, hingga pemanfaatan kawasan gambut secara berkelanjutan.
Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menjelaskan, badan baru tersebut nantinya direncanakan berada langsung di bawah Presiden dan diperkuat oleh para ilmuwan serta tenaga profesional. Wilayah yang menjadi perhatian antara lain provinsi-provinsi yang memiliki kawasan gambut luas seperti Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah dan Kalimantan Selatan.
Kepala BRIN Arif Satria menyampaikan bahwa pemanfaatan teknologi juga menjadi bagian dari pembahasan. Pengembangan teknologi kecerdasan buatan untuk mendeteksi titik panas secara lebih dini menjadi salah satu opsi yang dapat mendukung sistem pencegahan kebakaran.
Selain aspek lingkungan, pemerintah juga memperhatikan keberlangsungan ekonomi masyarakat yang tinggal di sekitar kawasan hidrologis gambut. Berbagai alternatif mata pencaharian dan pemanfaatan lahan secara berkelanjutan turut menjadi bagian dari pembahasan para ahli bersama Presiden.
Presiden juga mengarahkan agar kearifan lokal serta pengalaman masyarakat dapat menjadi referensi dalam pengelolaan gambut. Dengan demikian, pendekatan penanganan karhutla diharapkan tidak hanya mengandalkan respons ketika kebakaran terjadi, tetapi juga memperkuat pencegahan dari tingkat desa.
Pembentukan BPGMN menjadi bagian dari langkah pemerintah untuk membangun tata kelola gambut dan mangrove yang lebih terintegrasi, berbasis penelitian, serta melibatkan unsur pemerintah, ilmuwan dan masyarakat.
















Komentar
Tuliskan Komentar Anda!