DPR Dorong Transparansi Lapas, Temuan Ombudsman Jadi Momentum Pembenahan Pemasyarakatan

DPR Dorong Transparansi Lapas, Temuan Ombudsman Jadi Momentum Pembenahan Pemasyarakatan

Kameranusantara— Komisi II DPR RI mendorong penguatan pengawasan terhadap penyelenggaraan pelayanan publik di lembaga pemasyarakatan (lapas) menyusul inspeksi mendadak Ombudsman RI di Lapas Kelas IIA Cibinong, Bogor, Jawa Barat. Langkah tersebut dinilai penting untuk memastikan seluruh proses penyelenggaraan pemasyarakatan berjalan sesuai ketentuan dan prinsip transparansi.

Wakil Ketua Komisi II DPR RI Dede Yusuf menegaskan bahwa kegiatan pemeriksaan yang dilakukan Ombudsman merupakan bagian dari fungsi pengawasan terhadap pelayanan publik. Ia menilai pemeriksaan semestinya dapat berlangsung sesuai dengan kewenangan yang diberikan oleh peraturan perundang-undangan.

Sorotan tersebut muncul setelah tim Ombudsman melakukan sidak di Lapas Cibinong pada Rabu (23/9). Dalam pemeriksaan tersebut, Ombudsman menemukan sejumlah fasilitas yang dinilai tidak semestinya berada dalam lingkungan pemasyarakatan, termasuk bangunan dengan fasilitas menyerupai hunian mewah.

Temuan tersebut kemudian menjadi perhatian DPR karena menyangkut prinsip kesetaraan dalam pembinaan warga binaan. Pengawasan diperlukan agar fasilitas dan pelayanan di dalam lapas diberikan berdasarkan aturan yang berlaku serta tidak menimbulkan perlakuan khusus yang bertentangan dengan ketentuan.

Di sisi lain, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Barat menyatakan masih melakukan pendalaman terhadap kondisi di area asimilasi dan edukasi Lapas Cibinong. Kakanwil Ditjenpas Jawa Barat Yudi Suseno menjelaskan bahwa sejumlah bangunan yang didatangi Ombudsman merupakan rumah dinas jabatan. Namun, apabila dalam pendalaman ditemukan hal-hal yang tidak sesuai, pihaknya menyatakan akan melakukan pemeriksaan dan penindakan sesuai aturan.

Komisi XIII DPR RI juga menyatakan akan menindaklanjuti temuan tersebut dengan memanggil pihak-pihak terkait. Ketua Komisi XIII DPR RI Willy Aditya mengatakan langkah itu diperlukan untuk mendapatkan kejelasan sekaligus mencari solusi perbaikan sistem pemasyarakatan secara menyeluruh.

Pengawasan bersama antara DPR, Ombudsman, dan jajaran pemerintah diharapkan dapat menjadi bagian dari pembenahan tata kelola pemasyarakatan. Pemeriksaan dan evaluasi yang dilakukan secara terbuka dapat memperkuat akuntabilitas sekaligus memastikan lembaga pemasyarakatan menjalankan fungsi pembinaan secara profesional.

Langkah tindak lanjut tersebut juga menunjukkan adanya komitmen untuk memperbaiki sistem apabila ditemukan praktik atau fasilitas yang tidak sesuai dengan ketentuan. Dengan pengawasan yang konsisten, pembenahan pemasyarakatan diharapkan semakin mampu mendukung pelayanan publik yang transparan, tertib, dan berkeadilan.


Olahraga

Argentina Melaju ke Final Piala Dunia 2026, Messi Soroti Semangat Juang Albiceleste

Argentina Melaju ke Final Piala Dunia 2026, Messi Soroti Semangat Juang Albiceleste

Kameranusantara.id - Kapten Tim Nasional Argentina, Lionel Messi menyampaikan keberhasilan Albiceleste melaju ke final Piala Dunia 2026 merupakan

Advertisement