KPK Telusuri Aliran Dana Kasus HGB, Yusril: Pemerintah Hormati Proses Hukum

KPK Telusuri Aliran Dana Kasus HGB, Yusril: Pemerintah Hormati Proses Hukum

Kameranusantara.id -  Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menegaskan bahwa pemerintah menghormati proses hukum yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), termasuk apabila lembaga antirasuah tersebut memutuskan untuk memeriksa Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid terkait perkara dugaan suap pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) PT Summarecon.

Yusril menyampaikan bahwa keputusan mengenai perlu atau tidaknya pemeriksaan terhadap Nusron sepenuhnya menjadi kewenangan penyidik KPK berdasarkan hasil pengumpulan alat bukti dan fakta dalam proses penyidikan.

“Tugas dari para penyidik KPK itu menghimpun data sebanyak-banyaknya dan nanti mereka akan sampai berada di kesimpulan apakah perlu atau tidak, kalau memang itu keputusannya diperiksa atau tidak diperiksa, ya kalau kita pemerintah menghormati itu,” kata Yusril, di kantornya, Jakarta, Rabu (23/9/2026).

Menurut Yusril, pemerintah juga menerapkan sikap yang sama terhadap lembaga penegak hukum lainnya, termasuk Kepolisian dan Kejaksaan Agung, dalam menjalankan proses pemeriksaan terhadap saksi maupun pihak-pihak yang berkaitan dengan perkara korupsi.

“Itu kita serahkan sepenuhnya kepada independensi penyidik dalam proses penegakan hukum,” ujar dia.

Sebelumnya, KPK menyatakan tengah mendalami kasus dugaan suap pengurusan HGB di lingkungan Kementerian ATR/BPN dengan menggunakan metode follow the money. Langkah tersebut dilakukan untuk menelusuri aliran dana berdasarkan bukti-bukti yang telah diperoleh dalam rangkaian operasi tangkap tangan.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyampaikan bahwa penelusuran aliran uang akan dilakukan untuk mengetahui ke mana saja dana tersebut mengalir, termasuk kemungkinan keterkaitannya dengan pihak-pihak lain.

“Ini yang masih akan terus kami dalami dari fakta-fakta yang sudah didapatkan dari alat bukti yang sudah diperoleh dalam rangkaian peristiwa tertangkap tangan. Tentunya nanti akan dilakukan follow the money. Kita akan ikuti aliran uang itu ke mana saja,” kata Budi, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (16/9/2026).

Selain menelusuri aliran dana, KPK juga mendalami dugaan alur perintah dalam pengurusan lahan. Penyidik mencermati keterangan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor Sontang Coin Manurung yang disebut hanya membuka blokir lahan berdasarkan perintah dari atasannya.

“Itulah yang kemudian nanti juga akan kami dalami bagaimana peran masing-masing, bagaimana nexus-nya, hubungan dan keterkaitannya,” ujar Budi.

Dengan demikian, proses pemeriksaan masih berjalan dan KPK masih mendalami hubungan antara pihak-pihak yang telah diperiksa dengan dugaan aliran dana maupun mekanisme pengurusan HGB tersebut. Pemerintah menyatakan menghormati independensi penyidik dalam menentukan langkah hukum selanjutnya. (hni)

Olahraga

Argentina Melaju ke Final Piala Dunia 2026, Messi Soroti Semangat Juang Albiceleste

Argentina Melaju ke Final Piala Dunia 2026, Messi Soroti Semangat Juang Albiceleste

Kameranusantara.id - Kapten Tim Nasional Argentina, Lionel Messi menyampaikan keberhasilan Albiceleste melaju ke final Piala Dunia 2026 merupakan

Advertisement