Kameranusantara.id - Ancaman paparan paham radikal disebut mulai menyentuh kalangan anak-anak di Jawa Timur. Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Provinsi Jawa Timur mencatat sebanyak 131 anak berusia 10 hingga 16 tahun telah terpapar paham radikal.
Hal tersebut disampaikan Kepala Bakesbangpol Jawa Timur Eddy Supriyanto dalam kegiatan di Ruang Joyoboyo, Balai Kota Kediri, Rabu (23/9/2026).
Eddy menjelaskan, terhadap 131 anak tersebut telah dilakukan pendataan dan asesmen. Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya penanganan dan pembinaan agar anak-anak dapat kembali ke lingkungan keluarga.
“Sekarang sudah 131 anak di Jawa Timur yang terpapar radikal teroris. Itu anaknya sudah kami datangi, sudah kami data dan sudah kami asesmen untuk kami kembalikan kepada keluarga,” kata Eddy.
Menurut Eddy, rentang usia anak yang disebut terpapar menjadi perhatian karena mencakup usia sekolah dasar hingga remaja. Kondisi tersebut menunjukkan pentingnya pendampingan sejak dini untuk mencegah anak menerima atau mengikuti informasi yang mengarah pada paham radikal.
Eddy menyebut terdapat sejumlah faktor yang dapat membuat anak rentan terhadap paparan tersebut. Salah satunya adalah minimnya perhatian dari orang tua yang dapat membuat anak mencari identitas dan lingkungan lain.
“Permasalahannya adalah kenapa mereka sampai terpapar? Karena satu, anak-anak itu tidak ada perhatian dari orang tua. Sehingga mereka mencari jati diri,” ujarnya.
Selain faktor keluarga, penggunaan game online dan media sosial juga menjadi perhatian. Menurut Eddy, ruang digital dapat menjadi tempat masuknya beragam informasi yang berpotensi memengaruhi pola pikir anak apabila tidak disertai pengawasan dan pendampingan yang memadai.
Karena itu, orang tua dan guru diminta meningkatkan perhatian terhadap aktivitas anak, khususnya ketika menggunakan perangkat digital. Perkembangan teknologi diharapkan dapat dimanfaatkan untuk hal-hal positif sehingga anak tidak mudah terpengaruh informasi yang tidak tepat.
Eddy juga mengingatkan generasi muda agar tidak mudah terprovokasi oleh berbagai informasi yang beredar di media sosial. Ia menilai hoaks dan ujaran kebencian dapat memicu konflik maupun tindakan anarkis.
“Harus kita ciptakan untuk melaksanakan peraturan undang-undangan, tingkatkan nasionalisme, jangan terprovokasi melalui media sosial,” tegasnya.
Ia menambahkan, generasi muda merupakan calon penerus kepemimpinan sehingga penguatan karakter, nasionalisme, dan kemampuan memilah informasi perlu dilakukan sejak dini.
Upaya tersebut, menurut Eddy, membutuhkan keterlibatan berbagai pihak. Pemerintah, TNI-Polri, orang tua, guru, dan masyarakat diharapkan dapat bersama-sama melakukan pendampingan serta menjaga anak-anak dari berbagai pengaruh negatif, baik di lingkungan nyata maupun ruang digital.
“Terus ikuti arahan ibu, orang tua maupun dari guru. Karena rata-rata permasalahan di sekolah atau di anak itu juga karena, termasuk bullying, yang itu juga karena media sosial,” pungkas Eddy. (*)
















Komentar
Tuliskan Komentar Anda!