Kameranusantara.id - Penangkapan Wakil Komandan Batalyon TPNPB-OPM Kodap 35 Bintang Timur, Abdon Kisamdu, di Bandara Nop Goliat Dekai, Yahukimo, Papua Pegunungan, pada Sabtu (19/9/2026), mengungkap dugaan rencana transaksi pembelian senjata api. Dalam pemeriksaan awal, TNI menemukan komunikasi Abdon dengan seseorang berinisial BA yang disebut berkaitan dengan rencana pembelian senjata.
Abdon ditangkap setelah tiba di Bandara Nop Goliat menggunakan pesawat Trigana Air PK-YSC. Pangkogabwilhan III Letjen TNI Lucky Avianto menyebut Abdon mengaku datang ke Dekai untuk membeli sejumlah senjata api dari BA yang berada di kawasan Kali Seng.
"Yang bersangkutan mengaku akan memborong senjata api untuk kelompoknya,” kata Lucky.
Rencana transaksi tersebut diketahui dari keterangan Abdon serta percakapan melalui WhatsApp dan media sosial yang ditemukan dalam perangkat komunikasinya. Abdon juga disebut akan dijemput oleh iparnya berinisial KP untuk menuju lokasi transaksi.
Selain temuan komunikasi, TNI menyebut Abdon telah tiga kali mentransfer uang kepada BA. Namun, transaksi senjata tersebut belum sempat dilakukan karena Abdon terlebih dahulu diamankan. Aparat kini masih melakukan penelusuran terhadap keberadaan BA yang disebut sebagai pihak pemasok senjata.
Kasus dugaan transaksi senjata untuk kelompok bersenjata di Papua bukan merupakan peristiwa pertama. Pada Maret 2025, terungkap dugaan keterlibatan warga Jawa Timur dalam penyelundupan senjata api dan amunisi yang diperuntukkan bagi OPM. Senjata tersebut disebut dipesan oleh mantan anggota TNI Kodim 18 Kasuari, Yuni Enumbi, yang kemudian ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Papua.
Nilai barang bukti dalam kasus tersebut mencapai sekitar Rp1,3 miliar. Kemudian pada Maret 2026, Satgas Damai Cartenz bersama Polda Papua juga mengamankan delapan orang yang diduga terlibat jaringan transaksi senjata api dan amunisi di wilayah Yalimo dan Yahukimo.
Rangkaian kasus tersebut menunjukkan adanya dugaan mata rantai dalam pengadaan senjata, mulai dari pembeli, pemasok, perantara, hingga pihak yang menyediakan pembiayaan. Karena itu, pengamat politik dan militer Universitas Nasional (UNAS) Selamat Ginting menilai penanganan tidak cukup hanya dilakukan dengan menangkap pihak yang membawa atau menerima senjata.
"Secara strategis, jangan memilih hanya satu titik. Namun bila melihat perkembangan kasus-kasus terbaru, titik yang sangat penting adalah perantara dan pendanaan," kata Selamat kepada Kompas.com, Selasa (22/9/2026).
Menurut Selamat, keberadaan pemasok tidak akan berarti tanpa pembeli, sementara pembelian senjata membutuhkan pendanaan. Karena itu, komunikasi, pembayaran, perantara, hingga lokasi transaksi dapat menjadi bagian dari jejak yang dapat ditelusuri aparat.
Dalam kasus Abdon, misalnya, komunikasi dengan BA dan tiga kali transfer uang menjadi informasi penting dalam pengembangan perkara.
"Kasus Abdon menunjukkan rantai tersebut meninggalkan jejak digital dan finansial, termasuk komunikasi melalui telepon serta transfer uang," ujarnya.
Selamat menilai pemutusan rantai pasokan perlu dilakukan secara menyeluruh, mulai dari penelusuran aliran dana, broker atau perantara, pemasok, distribusi, hingga pihak yang menerima senjata.
Enam aspek pengamanan
Pertama, pengawasan terhadap sumber senjata di luar Papua dinilai perlu diperkuat. Penyelidikan, menurut Selamat, tidak seharusnya berhenti setelah senjata ditemukan di Papua.
"Harus ditarik mundur sampai siapa penjual pertamanya," kata Selamat.
Kedua, pengawasan di wilayah perbatasan Indonesia-Papua Nugini (PNG) tetap diperlukan dengan dukungan pendekatan intelijen serta pemetaan jaringan.
Ketiga, jalur transportasi antardaerah juga menjadi perhatian. Kasus Abdon menunjukkan perjalanan menggunakan transportasi udara menjadi bagian dari pergerakan pihak yang diduga hendak melakukan transaksi senjata. Pengawasan dapat dilakukan melalui pendekatan risk profiling berdasarkan informasi terkait jaringan dan aktivitas berisiko.
Keempat, peran broker atau perantara lokal perlu ditelusuri karena pihak tersebut dapat menghubungkan pembeli dengan pemasok sekaligus mengatur transportasi dan lokasi transaksi.
"Seorang broker dapat menghubungkan pembeli, pemasok, transportasi dan lokasi transaksi," ujarnya.
Kelima, penelusuran aliran dana perlu diperkuat. Transaksi yang diduga berkaitan dengan pembelian senjata perlu ditelusuri mulai dari rekening pengirim hingga sumber dana sebenarnya.
"Jangan hanya menangkap penerima senjata," kata dia.
Keenam, pengamanan gudang dan persenjataan aparat juga dinilai perlu diperketat, termasuk melalui audit berkala terhadap jumlah senjata dan amunisi, pelacakan nomor seri, serta pengawasan penggunaan amunisi.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi I DPR Dave Laksono menilai penangkapan Abdon menunjukkan bahwa persoalan keamanan di Papua juga berkaitan dengan jaringan yang memungkinkan senjata dan pembiayaan sampai kepada kelompok bersenjata.
Menurut Dave, pengawasan perbatasan dan jalur keluar-masuk barang perlu diperkuat. Namun, pengamanan fisik perlu didukung kemampuan deteksi dini, pertukaran informasi, serta dukungan intelijen untuk membaca pergerakan orang, barang, dan pola transaksi yang terindikasi berkaitan dengan perdagangan senjata ilegal.
"Yang paling penting, penanganan persoalan ini harus bertumpu pada informasi yang terverifikasi dan proses hukum yang jelas. Tujuannya bukan sekadar menindak pelaku di lapangan, tetapi mempersempit kemampuan jaringan pemasok, perantara, dan pendana dalam menyediakan senjata bagi kelompok bersenjata," kata dia.
" Dengan pendekatan tersebut, jalur pasokan dapat ditekan, sekaligus perlindungan terhadap masyarakat dan stabilitas keamanan di Papua dapat terus diperkuat," sambungnya. (*)
















Komentar
Tuliskan Komentar Anda!