Jakarta,kameranusantara.id - Ketua DPR Puan Maharani angkat bicara terkait polemik pembubaran paksa nonton bareng (nobar) film dokumenter Pesta Babi karya jurnalis Dandhy Dwi Laksono dan antropolog Cypri Paju Dale di Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB) serta Ternate, Maluku Utara.
Puan memastikan DPR akan menindaklanjuti persoalan tersebut melalui komisi terkait guna mengetahui duduk perkara secara menyeluruh atas penolakan film yang produksi Watchdoc bersama Ekspedisi Indonesia Baru itu.
“Saya mendengar bahwa isi maupun judul film tersebut memang dianggap sensitif,” ujar Puan kepada wartawan seusai menghadiri rapat paripurna di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (12/5/2026).
Puan mengakui isu pembubaran pemutaran film Pesta Babi kini telah menjadi perhatian publik karena menyangkut kebebasan berekspresi.
Meski demikian, Puan mengaku belum mengetahui secara terperinci substansi maupun keseluruhan isi film dokumenter tersebut. Namun, ia menegaskan DPR akan meminta penjelasan lebih lanjut agar polemik yang berkembang dapat dipahami secara utuh dan tidak menimbulkan kesimpangsiuran di tengah masyarakat.
“Apa sebenarnya isi film itu saya belum mengetahui secara mendalam. Namun persoalan ini tentu akan kami tindak lanjuti di DPR,” katanya.
Puan menilai, apabila terdapat materi yang dinilai berpotensi memicu keresahan atau menimbulkan sensitivitas di ruang publik, maka langkah antisipatif memang perlu dilakukan. Namun, menurut dia, penanganan persoalan tersebut seharusnya tetap mengedepankan mekanisme yang baik, proporsional, dan tidak dilakukan secara represif.
Ia menekankan pendekatan dialog dan klarifikasi harus dikedepankan dibanding tindakan pembubaran kegiatan secara langsung. Karena itu, DPR disebut akan meminta komisi terkait untuk mendalami persoalan tersebut serta memanggil pihak-pihak yang berkaitan apabila diperlukan.
“Kalau memang ada hal-hal yang dianggap sensitif dan tidak baik bagi masyarakat, tentu harus diantisipasi dengan cara yang baik juga. Karena itu DPR nantinya akan meminta komisi terkait untuk meminta penjelasan mengenai persoalan ini,” tutur Puan.
Sebelumnya, pemutaran film Pesta Babi di beberapa kampus di Kota Mataram dibubarkan oleh pihak rektorat. Aksi pembubaran juga terjadi di Ternate. Saat itu, Dandim 1501/Ternate Kolonel Inf Jani Setiadi turun langsung menghentikan pemutaran film yang menceritakan perjuangan masyarakat di Papua melawan perampasan tanah adat dan perusakan lingkungan.
Pembubaran nobar film Pesta Babi ramai diperbincangkan di media sosial dan memunculkan perdebatan mengenai kebebasan akademik, ruang diskusi publik, hingga batas kewenangan kampus dalam mengatur kegiatan mahasiswa.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, pembubaran pertama terjadi di lingkungan Universitas Pendidikan Mandalika atau Undikma pada Senin (27/4/2026). Selanjutnya, kegiatan serupa di Universitas Mataram juga dihentikan pihak rektorat pada Kamis (7/5/2026) malam.
Tak lama berselang, pembubaran nobar film tersebut kembali terjadi di Universitas Islam Negeri Mataram pada Jumat malam (8/5/2026). Rangkaian peristiwa itu memicu sorotan publik lantaran dilakukan di lingkungan perguruan tinggi yang selama ini dikenal sebagai ruang diskusi dan pertukaran gagasan.
Menanggapi polemik tersebut, Pemerintah Provinsi NTB melalui Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) NTB, Surya Bahari, mengaku telah melakukan koordinasi dengan pihak kampus, khususnya Undikma dan Universitas Mataram.
Menurut Surya, langkah pembubaran dilakukan oleh masing-masing rektorat dengan mempertimbangkan potensi dampak sosial yang mungkin muncul apabila kegiatan itu tetap dilanjutkan. Pemerintah daerah, kata dia, saat ini masih mengedepankan koordinasi internal bersama pihak kampus untuk meredam situasi.
“Kalau dibiarkan nanti dampaknya bisa luar biasa. Kami sudah berkoordinasi dengan pihak Undikma dan rektorat Universitas Mataram. Untuk sementara koordinasi dilakukan secara internal terlebih dahulu,” ujar Surya Bahari, yang juga merupakan mantan sekretaris DPRD NTB.
Hingga kini, belum ada penjelasan resmi secara detail mengenai alasan spesifik pembubaran di masing-masing kampus maupun apakah terdapat unsur pelanggaran aturan internal kampus dalam kegiatan tersebut. Sementara itu, polemik film Pesta Babi diperkirakan masih akan menjadi perhatian publik, terutama setelah DPR menyatakan akan ikut mendalami persoalan tersebut.
Meski ada pembubaran di dua daerah, pemutaran film Pesta Babi secara swadaya kini masih berlangsung secara masif di sejumlah wilayah. Bahkan banyak kampus, sekolah, hingga komunitas warga menggelar nonton bersama film tersebut.
















Komentar
Tuliskan Komentar Anda!