Jakarta, kameranusantara.id – Wakil Ketua Komisi XII DPR RI Sugeng Suparwoto mendorong pemerintah mengubah pola subsidi energi. Menurutnya, bantuan sebaiknya diberikan langsung kepada masyarakat atau keluarga yang memenuhi kriteria, bukan melekat pada barang yang disubsidi.
Sugeng menilai skema tersebut dapat membuat penyaluran subsidi lebih tepat sasaran karena besaran bantuan dapat disesuaikan dengan kondisi ekonomi setiap keluarga.
“Subsidi tidak kepada barang, tetapi kepada orang. Pendekatannya bisa berdasarkan keluarga,” kata Sugeng dalam acara Coffee Morning CNBC Indonesia, Kamis (24/9/2026).
Menurut dia, subsidi yang diberikan pada komoditas dapat menciptakan perbedaan harga yang lebar antara barang subsidi dan nonsubsidi. Kondisi tersebut dinilai membuka peluang terjadinya penyalahgunaan.
Sugeng mencontohkan LPG 3 kilogram. Perbedaan harga dengan LPG nonsubsidi, menurut dia, dapat mendorong praktik pencampuran atau pengalihan barang bersubsidi untuk kepentingan tertentu.
Karena itu, ia mengusulkan agar penerima subsidi ditentukan berdasarkan kelompok ekonomi atau desil keluarga. Dengan cara tersebut, bantuan diharapkan lebih terarah kepada masyarakat yang memang membutuhkan.
Sementara itu, Deputy Director Commercial PT Surveyor Indonesia M. Chairudin menekankan pentingnya pembenahan data penerima sebelum pemerintah menerapkan perubahan skema subsidi.
Menurut Chairudin, ketepatan sasaran tidak cukup hanya mengandalkan data administratif. Data penerima perlu dibandingkan dengan kondisi nyata di lapangan dan diperbarui secara berkala.
Ia mengatakan persoalan data dapat muncul ketika informasi tidak diperbarui, termasuk ketika terdapat penerima yang sudah meninggal atau mengalami perubahan kondisi ekonomi.
Karena itu, proses verifikasi dan validasi dinilai penting. Chairudin juga membuka kemungkinan keterlibatan pihak independen untuk memastikan data penerima sesuai dengan kondisi sebenarnya.
Berdasarkan pengalaman verifikasi lapangan, ia menyebut masih ditemukan perbedaan antara data awal dan kebutuhan masyarakat. Salah satu contohnya adalah penerima LPG yang ternyata merupakan pelaku UMKM sehingga membutuhkan LPG dalam jumlah lebih besar dari ketentuan awal. “Data, verifikasi, dan kepastian kondisi penerima sangat penting agar pemerintah memiliki dasar yang kuat dalam menentukan kebijakan,” ujar Chairudin. (kls)
















Komentar
Tuliskan Komentar Anda!