Jakarta, kameranusantara.id - Petugas Imigrasi di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai menggagalkan upaya tiga warga negara asing (WNA) asal China yang diduga terlibat kasus pencurian dengan pemberatan di Bogor, Jawa Barat. Ketiganya diamankan saat hendak terbang menuju Kuala Lumpur, Malaysia.
Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Bugie Kurniawan, mengatakan penangkapan dilakukan karena nama para WNA tersebut masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Ketiganya berinisial JW, RW, dan HL.
“Siapa pun yang masuk dalam DPO akan kami tindak, selama informasinya terkonfirmasi,” ujarnya.
Petugas mulai mencurigai gerak-gerik ketiganya saat menjalani pemeriksaan keimigrasian. Selain terdeteksi dalam sistem internal, perilaku mereka dinilai tidak wajar sehingga dilakukan pemeriksaan lanjutan.
Hasil pendalaman menguatkan dugaan bahwa mereka terkait kasus pencurian dengan pemberatan yang terjadi di wilayah Bogor pada Maret 2026. Dalam kasus tersebut, pelaku diduga menyasar rumah kosong di kawasan permukiman mewah dan beraksi dengan mengenakan topeng serta sarung tangan.
Penangkapan ini merupakan hasil koordinasi antara aparat, termasuk Polresta Bogor Kota dan kantor imigrasi terkait. Ketiga WNA tersebut kini telah diserahkan kepada pihak kepolisian untuk proses hukum lebih lanjut.
Imigrasi menegaskan, pintu masuk Indonesia tidak akan menjadi celah bagi pelaku kejahatan untuk melarikan diri. Sinergi antarinstansi dan dukungan teknologi pengawasan disebut menjadi kunci dalam mencegah pelaku kabur ke luar negeri. (kls)
















Komentar
Tuliskan Komentar Anda!