Jakarta, kameranusantara.id - Keputusan Yudi Abrimantyo mundur dari jabatan Kepala Badan Intelijen Strategis (Kabais) TNI di tengah pengusutan kasus penyiraman air keras memicu beragam respons. Namun, kalangan akademisi mengingatkan publik agar tidak terburu-buru menarik kesimpulan.
Pakar komunikasi sosial politik dari Universitas Padjadjaran, Rusdin Tahir, menilai munculnya narasi yang menyudutkan langkah tersebut sebagai “cuci tangan” justru berpotensi menyesatkan opini publik. Menurutnya, proses hukum masih berjalan dan belum menghasilkan kesimpulan final.
Ia menekankan pentingnya menjunjung prinsip praduga tak bersalah dalam menyikapi kasus ini. Kesimpulan yang terlalu cepat, kata dia, berisiko membentuk persepsi publik yang tidak utuh, termasuk terkait kemungkinan adanya pihak lain di balik peristiwa tersebut.
Rusdin juga merujuk pada keterangan Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI yang menyebut para terduga berasal dari satuan Denma BAIS, yang lebih berperan dalam fungsi internal, bukan operasi intelijen. Karena itu, ia menilai belum tepat jika kasus ini langsung dikaitkan dengan kebijakan institusi.
“Bisa saja ini tindakan oknum, namun semua harus menunggu hasil penyelidikan yang lengkap,” ujarnya.
Lebih jauh, ia meyakini TNI akan menangani perkara ini secara transparan dan profesional. Menurutnya, kredibilitas institusi menjadi taruhan penting sehingga proses hukum akan dijalankan secara terbuka dan adil.
Terkait pengunduran diri Kabais, Rusdin melihat langkah tersebut sebagai bentuk tanggung jawab moral dalam tradisi militer. Seorang komandan, katanya, tetap memikul beban etis atas apa yang terjadi di bawah kewenangannya.
Ia pun mengajak publik untuk tetap rasional dalam menyikapi perkembangan kasus dan memberi ruang bagi aparat penegak hukum untuk menuntaskan penyelidikan secara menyeluruh. (kls)
















Komentar
Tuliskan Komentar Anda!