Jakarta, Kameranusantara.id - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyiagakan 21 rumah sakit sentinel di 20 provinsi guna mendeteksi penyebaran hantavirus tipe Haemorrhagic Fever with Renal Syndrome (HFRS) di Indonesia. Langkah ini dilakukan setelah pemerintah menerima informasi mengenai kontak erat dari klaster hantavirus kapal pesiar MV Hondius.
Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kemenkes, Andi Saguni, mengatakan pemerintah juga telah menyiapkan 198 rumah sakit jejaring pengampuan infeksi emerging sebagai bagian dari upaya antisipasi wabah hantavirus.
"Tujuan daripada rumah sakit sentinel ini adalah aktif melakukan surveillance. Jadi jika ada pasien masuk di rumah sakit tersebut, kami melakukan pengamatan bahwa kuning itu bukan hanya karena penyakit hati, bukan hanya karena leptospirosis," kaya Andi Saguni dalam konferensi persnya pada Senin, 11 Mei 2026.
Menurut Andi, salah satu gejala yang perlu diwaspadai adalah munculnya warna kuning pada tubuh pasien atau jaundice. Gejala tersebut kerap menyerupai penyakit hati maupun leptospirosis sehingga membutuhkan pemeriksaan lanjutan.
Ia menegaskan pemeriksaan PCR menjadi metode utama untuk membedakan jenis virus yang menginfeksi pasien. Kemenkes memastikan alat diagnostik yang tersedia mampu mendeteksi berbagai strain hantavirus secara spesifik.
"Pemeriksaan PCR ini merupakan pemeriksaan yang kita butuhkan. Karena PCR ini jika memang positif, baik tipe HFRS maupun tipe HPS, itu kan harus diketahui strain-nya lebih lanjut melalui pemeriksaan tersebut," ujarnya.
Andi menjelaskan jenis hantavirus yang ditemukan di Indonesia berbeda dengan kasus yang terjadi di kapal pesiar MV Hondius. Di Indonesia, kasus yang terdeteksi merupakan tipe HFRS dengan strain Seoul virus. Sementara kasus di kapal pesiar tersebut merupakan tipe Hanta Pulmonary Syndrome (HPS) dengan strain Andes virus.
Kewaspadaan pemerintah meningkat setelah adanya laporan warga negara asing (WNA) yang berdomisili di Jakarta dan diketahui memiliki kontak erat dengan pasien positif hantavirus di kapal MV Hondius.
"Pada 7 Mei 2026 pukul 21.55 WIB, IHR NFP Inggris menotifikasi ke Indonesia terkait satu orang kontak erat yang berdomisili di Indonesia," kata Andi.
WNA laki-laki berusia 60 tahun itu diketahui pernah berada di hotel dan penerbangan yang sama dengan pasien perempuan berusia 69 tahun yang meninggal akibat hantavirus. Ia berada di kapal MV Hondius sejak akhir Maret hingga April 2026 sebelum melanjutkan perjalanan ke sejumlah negara.
Kemenkes kemudian melakukan penyelidikan epidemiologi sehari setelah menerima notifikasi. Hasil pemeriksaan menunjukkan WNA tersebut tidak mengalami gejala hantavirus.
"Hasil pemeriksaan PCR tersebut negatif hantavirus. Kontak erat ini tinggal sendiri, komunikasi dengan orang lain itu tidak ada, di samping pemahamannya sudah bagus," ujar Andi.
Meski hasil tes negatif, Kemenkes tetap melakukan pemantauan dan karantina terhadap yang bersangkutan di Rumah Sakit Penyakit Infeksi (RSPI) Sulianti Saroso.
















Komentar
Tuliskan Komentar Anda!