Jakarta, kameranusantara.id - Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, menegaskan program Makan Bergizi Gratis (MBG) harus mampu menggerakkan ekonomi desa melalui keterlibatan langsung masyarakat dalam rantai pasok pangan.
Karena itu, Zulhas mewajibkan setiap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) membeli bahan baku makanan dari desa melalui Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) atau koperasi desa.
Menurutnya, kebijakan tersebut dibuat agar perputaran anggaran program MBG tidak hanya terpusat di kota, tetapi benar-benar memberi dampak ekonomi bagi warga desa.
“SPPG wajib belanja ke BUMDes atau koperasi desa yang ada di wilayah tersebut,” ujar Zulhas saat menghadiri Munas Perkumpulan Aparatur Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Papdesi), Senin (11/5/2026).
Ia menegaskan aturan rantai pasok untuk program MBG sudah disusun secara ketat. Dengan skema itu, SPPG diarahkan untuk bermitra langsung dengan potensi lokal seperti petani, peternak, dan nelayan desa.
Zulhas juga menyiapkan sanksi bagi SPPG yang tidak menjalankan ketentuan tersebut. Sanksi diberikan secara bertahap mulai dari peringatan hingga pencabutan izin operasional.
“Kalau tidak belanja dari desa bisa diberi peringatan sampai ditutup,” tegasnya.
Menurut Zulhas, kebijakan ini merupakan bagian dari visi Presiden Prabowo Subianto untuk memperkuat kemandirian ekonomi desa dan membuka lebih banyak peluang kerja di daerah.
Pemerintah berharap program MBG tidak hanya fokus pada pemenuhan gizi masyarakat, tetapi juga menjadi penggerak ekonomi lokal dan mengurangi arus urbanisasi dari desa ke kota. (kls)
















Komentar
Tuliskan Komentar Anda!