Kameranusantara.id - Rencana pembangunan Gereja Kristen Jawa (GKJ) di Kelurahan Banyuanyar, Kecamatan Banjarsari, Kota Surakarta, menuai penolakan dari sejumlah warga. Menyikapi situasi tersebut, Pemerintah Kota (Pemkot) Solo mengambil langkah mediasi guna meredam polemik yang berkembang di tengah masyarakat.
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Surakarta, Agus Santoso, membenarkan adanya penolakan terhadap rencana pembangunan rumah ibadah tersebut. Untuk mencari solusi, pihaknya telah mempertemukan panitia pembangunan gereja dan kelompok warga yang menyampaikan keberatan dalam sebuah forum dialog pada Kamis (11/6).
Menurut Agus, penolakan muncul akibat kesalahpahaman terkait kegiatan internal panitia pembangunan gereja yang dianggap sebagian warga sebagai agenda sosialisasi resmi. Akibatnya, muncul anggapan bahwa proses pembangunan telah berjalan meski perizinan belum sepenuhnya terpenuhi.
Agus menjelaskan bahwa kedua pihak telah menyampaikan pandangannya masing-masing dalam pertemuan tersebut. Panitia pembangunan gereja juga diarahkan untuk melengkapi seluruh persyaratan administrasi sesuai Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri Nomor 8 dan 9 Tahun 2026, termasuk memenuhi syarat jumlah pengguna rumah ibadah, dukungan warga setempat, serta pengurusan izin mendirikan bangunan.
Pemkot Solo meminta panitia segera menyelesaikan seluruh dokumen yang dibutuhkan agar dapat diverifikasi dan disahkan oleh pemerintah kelurahan. Di sisi lain, masyarakat yang menolak diminta tetap menjaga kondusivitas dan tidak melakukan tindakan yang dapat mengganggu keamanan maupun ketertiban umum.
Sementara itu, Kepala Subbagian Tata Usaha Kementerian Agama Kota Solo, Bagus Sigit, menegaskan bahwa proses perizinan rumah ibadah harus berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. Ia memastikan tidak ada campur tangan pihak mana pun dalam proses tersebut dan seluruh tahapan akan dilakukan secara objektif berdasarkan aturan yang ada.
















Komentar
Tuliskan Komentar Anda!