Jakarta, kameranusantara.id - Mantan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD menyebut rekomendasi Komisi Percepatan Reformasi Polri (KPRP) diarahkan untuk membentuk institusi kepolisian yang lebih humanis dan berorientasi pada konsep polisi sipil.
Menurut Mahfud, semangat reformasi tersebut bertujuan memperkuat peran polisi sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat sesuai nilai dalam Tri Brata dan Catur Prasetya Polri.
“Ke depan polisi harus menjadi civilian police atau polisi sipil, bukan bergaya militeristik,” ujar Mahfud di Kantor KPRP, Jakarta Selatan, Rabu (6/5/2026).
Ia menilai paradigma baru kepolisian harus menempatkan aparat sebagai sosok yang dekat dan dipercaya masyarakat. Polisi, kata dia, diharapkan menjadi figur protagonis yang demokratis, transparan, dan bersahabat.
Mahfud menekankan reformasi tersebut juga harus diiringi perubahan perilaku di tubuh kepolisian. Ia mengingatkan agar aparat menjauhi gaya hidup hedonis, aksi pamer kekayaan, praktik pemerasan, hingga keterlibatan dalam aktivitas ilegal yang dapat merusak kepercayaan publik.
Menurutnya, perilaku negatif aparat selama ini menjadi salah satu tantangan besar dalam membangun citra Polri yang profesional dan modern.
Karena itu, rekomendasi reformasi Polri diharapkan mampu mendorong perubahan kultur institusi agar lebih dekat dengan masyarakat dan menjalankan tugas secara transparan serta akuntabel. (kls)
















Komentar
Tuliskan Komentar Anda!