Mendiktisaintek Pastikan Korban Pelecehan di FH UI Dapat Perlindungan

Mendiktisaintek Pastikan Korban Pelecehan di FH UI Dapat Perlindungan

Jakarta, kameranusantara.id – Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Brian Yuliarto menegaskan komitmen pemerintah dalam melindungi korban kasus pelecehan seksual yang melibatkan mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia.

Brian menyatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan pimpinan kampus untuk memastikan penanganan kasus berjalan serta korban memperoleh pendampingan yang layak.

“Kami terus memantau perkembangan kasus ini dan memastikan korban mendapatkan perlindungan yang semestinya,” ujarnya.

Ia menegaskan, tidak ada toleransi terhadap segala bentuk kekerasan seksual di lingkungan perguruan tinggi. Menurutnya, kampus harus menjadi ruang yang aman dan bermartabat bagi seluruh sivitas akademika.

Penanganan kasus ini juga mengacu pada regulasi yang berlaku, termasuk kewajiban setiap kampus membentuk Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Perguruan Tinggi (Satgas PPKPT).

Selain itu, jika ditemukan unsur pidana, proses hukum akan dilakukan berdasarkan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.

Kasus ini mencuat setelah sejumlah mahasiswa Fakultas Hukum UI mengakui melakukan pelecehan seksual secara daring terhadap puluhan korban melalui percakapan di grup pesan instan. Bentuk pelecehan yang dilakukan antara lain berupa komentar bernuansa seksual yang merendahkan korban.

Pihak kampus dan pemerintah kini diminta memastikan penanganan kasus dilakukan secara transparan, berpihak pada korban, serta memberi efek jera bagi pelaku. (kls)

Olahraga

Konflik Global Memanas, FIFA Tetap Targetkan Piala Dunia 2026 Diikuti Semua Negara

Konflik Global Memanas, FIFA Tetap Targetkan Piala Dunia 2026 Diikuti Semua Negara

Jakarta, Kamerranusantara.id- Meski dinamika geopolitik global tengah memanas, badan sepak bola dunia FIFA menegaskan keinginannya agar Iran tetap

Advertisement