Menko Polkam Perketat Penegakan Aturan untuk Cegah Karhutla

Menko Polkam Perketat Penegakan Aturan untuk Cegah Karhutla

JAKARTA , kameranusantara.id – Pemerintah memperketat pengawasan dan penegakan aturan untuk mencegah kebakaran hutan dan lahan (karhutla) meluas di tengah kondisi El Nino yang masih berlangsung.

Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Djamari Chaniago mengatakan pemerintah tidak ingin situasi karhutla yang masih relatif terkendali membuat masyarakat maupun pemegang usaha lengah. Terlebih, Indonesia disebut belum mencapai puncak El Nino.

“Yang melatarbelakangi kita berhadapan dengan para pengusaha ini adalah yang pertama bahwa ini kita belum sampai ke puncaknya El Nino,” kata Djamari dalam pertemuan dengan pemegang Hak Guna Usaha (HGU) di Jakarta, Senin.

Menurut Djamari, sejumlah wilayah mulai menunjukkan peningkatan kebakaran. Pemerintah karena itu memilih mempercepat penanganan agar kondisi tidak semakin sulit dikendalikan ketika El Nino mencapai puncaknya.

Ia menegaskan penegakan hukum akan dilakukan terhadap pihak yang terbukti menyebabkan kebakaran, baik karena kesengajaan maupun kelalaian.

“Beberapa dari yang kita lihat itu dan pelanggar-pelanggar pun sudah mulai diproses, diproses hukum berjalan,” ujarnya.

Selain penindakan, pemerintah juga menghentikan sementara praktik pembakaran lahan yang selama ini disebut sebagai bagian dari kearifan lokal. Menurut Djamari, seluruh pemerintah daerah diminta menghentikan pemberian ruang untuk pembakaran lahan dengan alasan kepentingan lokal.

“Di seluruh Pemda, hentikan. Semua berhenti dan kami akan coba perbaiki semuanya itu,” katanya.

Pemerintah akan mengevaluasi kembali ketentuan tersebut setelah risiko karhutla menurun. Untuk sementara, praktik pembakaran lahan tersebut dinyatakan dihentikan sebagai langkah pencegahan.

Djamari juga meminta para pemegang HGU bertanggung jawab menjaga area yang berada dalam pengelolaannya agar tidak terbakar. Penanganan karhutla dilakukan secara lintas lembaga dengan melibatkan Kementerian ATR/BPN, BNPB, Kementerian Kehutanan, Polri, dan Kejaksaan.

Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo melaporkan Polri telah menerima 200 laporan terkait karhutla. Dari perkara tersebut, 138 orang telah ditetapkan sebagai tersangka, terdiri atas 119 tersangka dalam kasus yang diduga dilakukan secara sengaja dan 19 tersangka karena kelalaian.

Selain individu, Polri juga menangani delapan korporasi yang proses hukumnya masih berjalan.

Djamari menegaskan pemerintah akan terus memperkuat pencegahan dan penegakan hukum agar peningkatan karhutla dapat ditekan sebelum berkembang menjadi bencana yang lebih besar. (kls)

Olahraga

Argentina Melaju ke Final Piala Dunia 2026, Messi Soroti Semangat Juang Albiceleste

Argentina Melaju ke Final Piala Dunia 2026, Messi Soroti Semangat Juang Albiceleste

Kameranusantara.id - Kapten Tim Nasional Argentina, Lionel Messi menyampaikan keberhasilan Albiceleste melaju ke final Piala Dunia 2026 merupakan

Advertisement