Kameranusantara - Menteri Hak Asasi Manusia Natalius Pigai menegaskan bahwa penyelesaian konflik di Papua memerlukan keputusan politik tingkat nasional serta pendekatan menyeluruh yang melibatkan berbagai unsur bangsa.
Pernyataan tersebut disampaikan Pigai sebagai tanggapan atas laporan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) yang mencatat sebanyak 97 peristiwa kekerasan dan konflik bersenjata di Papua sepanjang 2025, serta 26 kasus hingga April 2026.
Dalam keterangannya di Jakarta, Minggu, Pigai menyebut perkembangan teknologi informasi membuat berbagai insiden kekerasan di Papua dengan cepat diketahui publik dan menjadi perhatian nasional maupun internasional.
Karena itu, menurutnya, setiap aksi kekerasan harus dicegah agar tidak semakin memperburuk persepsi global terhadap kondisi hak asasi manusia di Indonesia.
“Berdasarkan dari catatan baik dari domestik maupun internasional menunjukkan adanya peningkatan eskalasi. Dalam hampir sebulan saja, tidak kurang dari 20 orang meninggal dalam lima peristiwa yakni Dogiyai, Yahukimo, Puncak Papua, Timika dan Tembagapura,” kata Pigai.
Ia menilai meningkatnya eskalasi kekerasan menunjukkan bahwa penyelesaian konflik Papua tidak bisa dilakukan secara parsial atau hanya dengan pendekatan kasus per kasus.
Menurut Pigai, selama ini pemerintah dan sejumlah lembaga negara, termasuk Komnas HAM, masih lebih banyak menangani persoalan individual, sementara akar konflik yang mendasar belum terselesaikan secara komprehensif.
“Penyelesaian konflik Papua membutuhkan keputusan bersama yang melibatkan unsur eksekutif, legislatif, yudikatif, partai politik, hingga tokoh-tokoh nasional,” ujarnya.
Pigai menegaskan bahwa konflik Papua merupakan persoalan strategis nasional sehingga tidak dapat diselesaikan hanya oleh satu kementerian atau lembaga tertentu saja.
Oleh sebab itu, dibutuhkan pendekatan komprehensif yang mencakup dialog serta keterlibatan seluruh pemangku kepentingan dalam mencari solusi damai.
Ia juga memastikan Kementerian HAM akan terus mendorong pendekatan penyelesaian konflik yang lebih terintegrasi, berkeadilan, dan berbasis penghormatan terhadap hak asasi manusia.
Menurutnya, pemerintah memiliki tanggung jawab untuk memastikan perlindungan warga negara di seluruh wilayah Indonesia, termasuk Papua, sekaligus mencari solusi damai yang mampu menjawab persoalan konflik secara mendasar dan berkelanjutan.
















Komentar
Tuliskan Komentar Anda!