OJK Minta Bank Blokir 38.796 Rekening Terindikasi Judi Online

OJK Minta Bank Blokir 38.796 Rekening Terindikasi Judi Online

Kameranusantara.id– Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta industri perbankan melakukan pemblokiran terhadap 38.796 rekening yang terindikasi berkaitan dengan aktivitas perjudian daring. Instruksi tersebut disampaikan Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, dalam konferensi pers secara virtual pada Senin (5/10/2026).

Jumlah rekening yang diminta untuk diblokir tersebut meningkat dibandingkan data sebelumnya yang mencapai 38.370 rekening. Peningkatan tersebut menjadi bagian dari langkah OJK memperkuat pengawasan terhadap penggunaan layanan perbankan yang diduga dimanfaatkan untuk aktivitas perjudian online.

Selain melakukan pemblokiran, OJK meminta bank melakukan pemeriksaan lebih mendalam atau Enhanced Due Diligence (EDD) terhadap rekening yang terindikasi. Langkah tersebut dilakukan untuk mengetahui aktivitas dan profil transaksi rekening secara lebih komprehensif.

OJK juga berencana memperluas penelusuran terhadap rekening lain yang dimiliki individu yang diduga berkaitan dengan aktivitas judi online. Penelusuran dilakukan melalui pemadanan data kependudukan untuk mengidentifikasi rekening lain yang terhubung dengan pemilik yang sama.

Pengawasan Rekening Diperkuat

Penguatan pengawasan sektor perbankan menjadi salah satu langkah OJK dalam mencegah sistem keuangan dimanfaatkan untuk mendukung aktivitas ilegal. Perbankan diminta meningkatkan kewaspadaan terhadap rekening yang menunjukkan indikasi transaksi berkaitan dengan perjudian online.

OJK juga meminta bank melakukan penutupan terhadap rekening yang menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) milik individu yang telah teridentifikasi terlibat dalam aktivitas perjudian daring.

Langkah tersebut diharapkan dapat mempersempit ruang gerak aktivitas perjudian online sekaligus mencegah penggunaan rekening perbankan sebagai sarana transaksi kegiatan ilegal.

Lindungi Integritas Sistem Keuangan

Upaya pemblokiran dan pemeriksaan rekening menjadi bagian dari komitmen OJK dalam menjaga integritas sistem keuangan nasional. Pengawasan yang diperkuat diharapkan mampu mencegah terjadinya penyalahgunaan layanan perbankan untuk aktivitas yang berpotensi merugikan masyarakat.

Dengan koordinasi antara OJK dan industri perbankan, penanganan rekening yang terindikasi judi online diharapkan dapat dilakukan secara lebih efektif. Selain menekan aktivitas ilegal, langkah tersebut juga diarahkan untuk menjaga keamanan sistem keuangan serta memberikan perlindungan yang lebih baik kepada masyarakat. LMR

Olahraga

Argentina Melaju ke Final Piala Dunia 2026, Messi Soroti Semangat Juang Albiceleste

Argentina Melaju ke Final Piala Dunia 2026, Messi Soroti Semangat Juang Albiceleste

Kameranusantara.id - Kapten Tim Nasional Argentina, Lionel Messi menyampaikan keberhasilan Albiceleste melaju ke final Piala Dunia 2026 merupakan

Advertisement