Polemik LPDP,  DPR RI Komisi X Siapkan Evaluasi dan Penguatan Pengawasan Kewajiban Pascastudi

Polemik LPDP, DPR RI Komisi X Siapkan Evaluasi dan Penguatan Pengawasan Kewajiban Pascastudi

Jakarta, Kameranusantara.id - Kontroversi pernyataan alumni penerima beasiswa LPDP, Dwi Sasetyaningtyas, turut menjadi perhatian DPR RI. Ketua Komisi X DPR Hetifah Sjaifudian menyatakan pihaknya akan memanggil pengelola LPDP setelah masa reses sidang berakhir pada 9 Maret 2026.

Pemanggilan tersebut bertujuan untuk meminta penjelasan sekaligus melakukan evaluasi agar kepercayaan publik terhadap program beasiswa LPDP tetap terjaga.

"Setiap rupiah dana pendidikan harus kembali menjadi manfaat nyata bagi Indonesia, dan komitmen itu harus tercermin tidak hanya dalam kontrak, tetapi juga dalam sikap dan etika publik para penerimanya," ujar Hetifah.

Menurutnya, pembenahan tidak cukup hanya dengan menambah aturan reaktif. Ia menilai perlu adanya penguatan pada pembinaan nilai kebangsaan, pengawasan kewajiban pascastudi, serta transparansi kontribusi alumni kepada publik.

"LPDP bukan hanya program pembiayaan studi, tetapi investasi kepemimpinan dan kapasitas nasional," ucapnya.

Secara regulasi, penerima beasiswa LPDP memiliki dua kewajiban utama. Pertama, wajib kembali dan mengabdi di Indonesia setelah menyelesaikan studi. Kedua, penerima harus berkontribusi selama dua kali masa studi ditambah satu tahun atau skema 2N+1 secara berturut-turut.

Tyas sendiri dalam klarifikasinya menyebut telah menuntaskan kewajiban pengabdian sesuai skema tersebut. Ia menempuh studi magister di Delft University of Technology pada 2015 hingga 2017 dengan jurusan Sustainable Energy Technology dan mengklaim bebas kewajiban pada 2025.

Selama masa pengabdian 2017–2023, ia menginisiasi penanaman 10.000 pohon bakau, pemberdayaan ibu rumah tangga, terlibat dalam penanggulangan bencana di Sumatera, hingga mendirikan sekolah di Nusa Tenggara Timur.

Namun, sorotan publik juga mengarah kepada suaminya yang juga awardee LPDP dan disebut masih memiliki kewajiban kontribusi hingga 2033 berdasarkan skema 2N+1.

Menutup polemik tersebut, Tyas menyampaikan permintaan maaf atas pernyataannya di media sosial.

"Melalui pernyataan ini, saya ingin menyampaikan permohonan maaf kepada pihak-pihak yang merasa tersakiti serta atas kegaduhan yang terjadi," tulis Tyas di akun Instagramnya. (*)

Olahraga

Konflik Global Memanas, FIFA Tetap Targetkan Piala Dunia 2026 Diikuti Semua Negara

Konflik Global Memanas, FIFA Tetap Targetkan Piala Dunia 2026 Diikuti Semua Negara

Jakarta, Kamerranusantara.id- Meski dinamika geopolitik global tengah memanas, badan sepak bola dunia FIFA menegaskan keinginannya agar Iran tetap

Advertisement