Kameranusantara– Presiden Prabowo Subianto resmi mengangkat 26 anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Republik Indonesia di Istana Negara, Jakarta, Jumat (2/10/2026). Pengangkatan tersebut menjadi bagian dari penguatan fungsi pertimbangan kepada Presiden dalam menjalankan pemerintahan dan menghadapi berbagai tantangan nasional.
Pengangkatan 26 anggota Wantimpres tersebut didasarkan pada Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 107/P Tahun 2026 tentang Pengangkatan Keanggotaan Dewan Pertimbangan Presiden Republik Indonesia. Dalam struktur baru tersebut, Pratikno dipercaya sebagai Ketua merangkap anggota, Muhammad Hatta Rajasa sebagai Wakil Ketua merangkap anggota, dan Muhammad Qodari sebagai Sekretaris merangkap anggota.
Selain tiga pimpinan tersebut, terdapat 23 anggota lain yang berasal dari berbagai latar belakang. Mereka antara lain Sinta Nuriyah Wahid, Muhammad Quraish Shihab, Agum Gumelar, Chairul Tanjung, Said Aqiel Siradj, Anwar Iskandar, Yahya Cholil Staquf, Jusuf Wanandi, Budi Gunawan, Bambang Soesatyo, Salim Segaf Al-Jufri, Soekarwo, Dato’ Sri Tahir, Rocky Gerung, Ida Bagus Purwalaksana, Philip Kuncoro Wijaya, Budi Santoso Tanuwibowo, Anwar Usman, Muhamad Hatta, Jusuf Hamka, Margarito Kamis, Jacky Manuputty, dan Ignasius Jonan.
Dalam prosesi pelantikan, Presiden Prabowo memandu langsung pengucapan sumpah jabatan. Para anggota Wantimpres menyatakan kesetiaan kepada UUD 1945 dan komitmen untuk menjalankan peraturan perundang-undangan dengan sebaik-baiknya serta menjunjung tinggi etika jabatan dan tanggung jawab dalam menjalankan amanah.
Komposisi Wantimpres yang baru mencakup tokoh-tokoh dengan pengalaman di berbagai bidang. Ketua Wantimpres Pratikno menyampaikan bahwa keberagaman latar belakang, pengetahuan, dan pengalaman tersebut menjadi modal bagi lembaga untuk menjalankan tugas memberikan saran, masukan, dan pertimbangan kepada Presiden sesuai mandat undang-undang.
Keberadaan Wantimpres menjadi bagian dari mekanisme pendukung dalam proses pengambilan kebijakan di tingkat pemerintahan. Dengan adanya anggota yang memiliki pengalaman dari beragam bidang, masukan yang diberikan kepada Presiden dapat berasal dari perspektif yang lebih luas.
Penguatan fungsi pertimbangan tersebut juga menjadi bagian dari konsolidasi pemerintahan. Di tengah kebutuhan pemerintah untuk menjalankan berbagai program nasional, masukan dari tokoh-tokoh berpengalaman dapat menjadi salah satu unsur pendukung dalam mempertimbangkan berbagai kebijakan strategis.
Pelantikan 26 anggota Wantimpres turut dihadiri Wakil Presiden Gibran Rakabuming, para pimpinan lembaga negara, sejumlah menteri dan wakil menteri Kabinet Merah Putih, serta tamu undangan lainnya.
Setelah prosesi pengambilan sumpah selesai, Presiden Prabowo memberikan ucapan selamat kepada para anggota Wantimpres yang baru dilantik. Para anggota selanjutnya mengemban amanah untuk memberikan pertimbangan kepada Kepala Negara sesuai dengan tugas dan kewenangan yang telah ditetapkan.
Dengan terbentuknya Wantimpres baru, pemerintah memperkuat salah satu unsur pendukung dalam penyelenggaraan pemerintahan. Keberagaman pengalaman dan keahlian para anggota diharapkan dapat menjadi sumber masukan dalam membantu Presiden menjalankan tugas konstitusional serta merumuskan berbagai langkah kebijakan bagi kepentingan bangsa dan negara.
















Komentar
Tuliskan Komentar Anda!