JAKARTA, kameranusantara.id — Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan pemerintah siap menambah anggaran untuk penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Namun, ia mengingatkan agar pengajuan dana dilakukan sesuai kebutuhan dan tidak disertai penggelembungan anggaran.
Purbaya mengatakan pemerintah siap menyediakan dana berapa pun yang dibutuhkan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) untuk menangani bencana, termasuk karhutla yang melanda sejumlah wilayah.
"Iya, bebas berapa pun anggaran yang bisa diajukan akan dicairkan, asal jangan di-mark up," kata Purbaya di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Rabu (26/8/2026).
Menurutnya, belanja untuk penanganan bencana memiliki perlakuan khusus karena berkaitan langsung dengan keselamatan masyarakat. Karena itu, kebutuhan anggaran tidak disamakan dengan pengeluaran pemerintah pada kondisi normal.
BNPB saat ini disebut telah memiliki alokasi anggaran sekitar Rp5 triliun. Jika dana tersebut tidak mencukupi untuk operasi penanganan di lapangan, pemerintah siap memberikan tambahan.
"Uangnya siap terus. Mereka kan punya Rp5 triliun. Kalau kurang, kita tambah nanti," ujarnya.
Meski demikian, BNPB hingga kini belum mengajukan kebutuhan tambahan secara resmi. Purbaya mengatakan lembaga tersebut masih melakukan penilaian ulang terhadap kebutuhan operasional akibat karhutla.
"BNPB belum memberi biaya total. Kita tidak tahu berapanya karena ini masih terjadi. Mereka akan asesmen ulang," katanya.
Selain BNPB, Kementerian Kehutanan juga telah mengajukan tambahan anggaran untuk penanganan karhutla dan sebagian dana tersebut telah dicairkan.
Karhutla saat ini terjadi di sejumlah wilayah, antara lain Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Jambi, Riau, Sumatera Utara, dan Papua Tengah.
Kalimantan Timur juga menghadapi kebakaran cukup luas. Berdasarkan data BPBD setempat hingga pekan sebelumnya, tercatat 430 kejadian dengan area terdampak sekitar 1.260,92 hektare.
Purbaya menegaskan pemerintah akan tetap membuka ruang penambahan anggaran selama kebutuhan tersebut diajukan berdasarkan perhitungan yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan. (kls)
















Komentar
Tuliskan Komentar Anda!