Pemerintah terus memperkuat peran koperasi sebagai fondasi ekonomi kerakyatan melalui program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Program yang digagas Kementerian Dalam Negeri itu difokuskan pada tiga strategi utama, yakni membangun koperasi baru, mengembangkan koperasi aktif, dan merevitalisasi koperasi yang tidak lagi berjalan.
Langkah tersebut dinilai penting untuk menghidupkan kembali ekonomi desa sekaligus memperluas peluang usaha masyarakat.
Bangun Koperasi Baru di Ribuan Desa
Jakarta, kameranusantara.id - Pemerintah mencatat masih ada sekitar 69.968 desa di Indonesia yang belum memiliki Koperasi Unit Desa (KUD). Bahkan, lebih dari 52 ribu desa disebut belum memiliki koperasi dalam bentuk apa pun.
Karena itu, pembentukan koperasi baru diarahkan kepada kelompok masyarakat strategis seperti Gapoktan, Pokdakan, dan Pokdarwis yang jumlahnya mencapai puluhan ribu kelompok.
Kehadiran koperasi baru diharapkan dapat memperkuat posisi tawar petani, nelayan, dan pelaku wisata desa, sekaligus membuka akses lebih luas terhadap permodalan dan pasar.
Dengan adanya kelembagaan ekonomi yang lebih terorganisasi, desa dinilai akan lebih mampu mengelola potensi lokal secara kolektif dan profesional.
Perkuat Koperasi yang Sudah Aktif
Selain membangun koperasi baru, pemerintah juga mendorong penguatan koperasi aktif yang sudah berjalan di desa-desa.
Saat ini terdapat sekitar 51.505 koperasi aktif di wilayah pedesaan dari total 176 ribu koperasi di Indonesia. Jumlah tersebut terdiri dari 5.297 KUD dan puluhan ribu koperasi non-KUD seperti koperasi simpan pinjam dan koperasi industri kecil.
Penguatan dilakukan melalui peningkatan kapasitas manajemen, modernisasi tata kelola, pengembangan usaha berbasis kebutuhan anggota, hingga perluasan akses pasar melalui digitalisasi.
Pemerintah berharap koperasi desa mampu meningkatkan daya saing ekonomi masyarakat di tengah perkembangan teknologi dan persaingan global.
Revitalisasi Koperasi Tidak Aktif
Program berikutnya adalah menghidupkan kembali koperasi yang sudah tidak aktif. Saat ini tercatat ada sekitar 4.615 KUD dalam kondisi vakum atau tidak beroperasi.
Revitalisasi dilakukan melalui restrukturisasi manajemen, pelatihan teknis, pengembangan usaha sesuai potensi daerah, hingga kolaborasi dengan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).
Pemerintah melihat sinergi dengan lebih dari 62 ribu BUMDes di seluruh Indonesia dapat menjadi kekuatan baru untuk membangun ekonomi desa dan membuka lapangan kerja.
Dorong Kemandirian Ekonomi Desa
Program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih diharapkan tidak hanya menjadi agenda administratif, tetapi juga gerakan nasional untuk memperkuat ekonomi desa secara kolektif dan berkelanjutan.
Melalui pembangunan koperasi baru, penguatan koperasi aktif, dan revitalisasi koperasi vakum, pemerintah menargetkan desa-desa di Indonesia mampu menjadi pusat pertumbuhan ekonomi yang mandiri dan lebih sejahtera. (kls)
















Komentar
Tuliskan Komentar Anda!