jakarta,kameranusantara.id - TNI Angkatan Laut melalui Pangkalan TNI AL (Lanal) Dabo Singkep bersama instansi terkait berhasil mengamankan sebuah kapal niaga yang terdampar di perairan Pulau Pekajang, Kabupaten Lingga, Provinsi Kepulauan Riau, pada Sabtu (27/12/2025). Kapal tersebut diketahui bernama KM Polo dan ditemukan dalam kondisi tanpa awak.
Penemuan kapal bermula dari laporan warga Desa Pekajang pada Jumat, 26 Desember 2025, sekitar pukul 09.00 WIB. Warga melaporkan adanya kapal asing yang terdampar di wilayah Pulau Pekajang Besar tanpa adanya aktivitas awak di atas kapal. Menindaklanjuti laporan tersebut, unsur TNI AL bersama tim gabungan bergerak menuju lokasi untuk memastikan kondisi kapal sekaligus situasi keamanan di sekitar perairan.
Pada Sabtu, 27 Desember 2025, pukul 12.30 WIB, Tim Pemeriksa Gabungan tiba di lokasi dan mendapati kapal telah bergeser serta kandas di perairan Pekajang. Pemeriksaan menyeluruh kemudian dilakukan terhadap seluruh bagian kapal untuk memastikan keselamatan navigasi dan kemungkinan adanya unsur pelanggaran hukum.
Hasil pemeriksaan menunjukkan kondisi fisik kapal mengalami kerusakan. Kapal tidak dilengkapi sekoci penyelamat, dua crane sekoci dalam keadaan rusak, reling kapal patah, serta badan kapal tampak mengalami korosi berat. Di area palka ditemukan sembilan kontainer ukuran 45 feet dalam kondisi tertutup yang belum dapat dibuka akibat keterbatasan akses, serta satu kontainer ukuran 20 feet yang terbuka berisi gulungan tali dalam karung.
Tidak ditemukan satupun awak kapal di lokasi, baik di atas kapal maupun di sekitar perairan. Atas temuan ini, TNI AL melakukan pendalaman guna mengungkap motif ditinggalkannya KM Polo oleh awak kapal serta memastikan tidak terdapat aktivitas ilegal yang terkait dengan keberadaan kapal tersebut.
TNI Angkatan Laut menegaskan bahwa penanganan kasus ini akan dilanjutkan sesuai mekanisme hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. TNI AL juga memastikan akan terus meningkatkan patroli dan pengamanan di wilayah perairan nasional.
Langkah ini merupakan wujud komitmen TNI Angkatan Laut dalam menjaga keamanan dan keselamatan pelayaran di wilayah yurisdiksi Indonesia, sekaligus menindak tegas setiap bentuk pelanggaran hukum di laut. Komitmen tersebut selaras dengan perintah Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali untuk memastikan stabilitas keamanan maritim nasional.















Komentar
Tuliskan Komentar Anda!