PKB Nilai Usulan RUU Pemilu Jadi Inisiatif Pemerintah sebagai Kemunduran

PKB Nilai Usulan RUU Pemilu Jadi Inisiatif Pemerintah sebagai Kemunduran

JAKARTA, kameranusantara.id – Usulan agar revisi Undang-Undang Pemilu menjadi inisiatif pemerintah menuai kritik dari Partai Kebangkitan Bangsa. PKB menilai langkah tersebut justru dapat menghambat proses pembahasan yang saat ini sudah berjalan di DPR.

Kapoksi PKB Komisi II DPR RI, Muhammad Khozin, mengatakan pembahasan RUU Pemilu sebaiknya tetap dilanjutkan oleh DPR bersama pemerintah demi persiapan Pemilu 2029.

“Wacana pergeseran pengusul RUU Pemilu dari DPR ke pemerintah justru menjadi langkah mundur,” kata Khozin kepada wartawan, Selasa (11/5/2026).

Menurut dia, tahapan Pemilu 2029 akan dimulai sekitar awal 2027, sehingga pembahasan regulasi harus segera dipercepat agar persiapan teknis dan politik berjalan maksimal.

Khozin juga menilai percepatan pembahasan dapat menghindarkan proses legislasi dari stigma konflik kepentingan.

“Pembahasan lebih awal justru penting agar tidak muncul anggapan adanya conflict of interest,” ujarnya.

Ia menegaskan, secara konstitusional RUU memang bisa diusulkan oleh DPR maupun pemerintah. Namun, RUU Pemilu saat ini sudah masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) prioritas dan berstatus inisiatif DPR.

Khozin menjelaskan Komisi II DPR telah melakukan sejumlah rapat dengar pendapat umum (RDPU) bersama akademisi dan organisasi masyarakat sipil untuk membahas isu-isu krusial dalam revisi aturan pemilu.

Selain itu, Badan Keahlian DPR juga disebut tengah menyusun rancangan, sinkronisasi, hingga simulasi berbagai opsi pengaturan dalam RUU tersebut.

Sebelumnya, usulan agar RUU Pemilu menjadi inisiatif pemerintah disampaikan Wakil Ketua Umum Partai Amanat Nasional, Saleh Daulay.

Saleh berpendapat mekanisme tersebut dapat mengurangi potensi tarik-menarik kepentingan antarpartai politik sejak awal pembahasan.

Namun, usulan itu juga mendapat penolakan dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan. Ketua DPP PDIP sekaligus Kapoksi PDIP Komisi II DPR, Deddy Sitorus, menilai inisiatif RUU Pemilu seharusnya tetap berada di tangan DPR sebagai representasi partai politik peserta pemilu.

Menurut Deddy, menyerahkan inisiatif RUU Pemilu kepada pemerintah berpotensi membuat partai politik kehilangan kendali terhadap aturan demokrasi yang menyangkut kepentingan elektoral mereka sendiri. (kls)

Olahraga

Klasemen Super League Memanas, Persib Masih Teratas Dikejar Borneo FC

Klasemen Super League Memanas, Persib Masih Teratas Dikejar Borneo FC

Jakarta, kameranusantara.id - Persaingan di Indonesia Super League kian sengit setelah pekan ke-28 rampung. Persib Bandung masih bertahan di puncak

Advertisement