DPR dan Pemerintah Sepakati Langkah Percepatan Penyelesaian Konflik Agraria

DPR dan Pemerintah Sepakati Langkah Percepatan Penyelesaian Konflik Agraria

Kameranusantara — DPR RI bersama pemerintah menyepakati hasil pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pengaturan Reforma Agraria untuk dilanjutkan ke pembicaraan tingkat II. Kesepakatan tersebut menjadi bagian dari langkah bersama dalam mendorong penyelesaian konflik agraria dan memberikan kepastian terhadap hak atas tanah.


Keputusan tersebut diambil dalam rapat pengambilan keputusan tingkat I yang dipimpin Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad di kompleks parlemen, Jakarta, Senin (21/9/2026). Seluruh fraksi dan anggota yang hadir menyetujui agar RUU tersebut diproses ke tahap selanjutnya.


Dalam proses pembahasannya, pemerintah menyampaikan 596 Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) untuk dibahas bersama DPR. Pembahasan dilakukan secara intensif dengan tetap membuka ruang terhadap masukan dari berbagai elemen masyarakat.


Hasil pembahasan kemudian dirumuskan menjadi 14 bab dan 53 pasal. Materi tersebut mencakup penyelesaian konflik agraria, pemulihan hak atas tanah, redistribusi tanah, pembatasan penguasaan dan pemilikan tanah, serta penguatan kelembagaan reforma agraria.


Kesepakatan DPR dan pemerintah menunjukkan adanya proses legislasi yang diarahkan untuk membangun mekanisme penyelesaian persoalan agraria secara lebih terstruktur. RUU tersebut juga mengatur penyelesaian konflik dengan mengedepankan musyawarah, pemulihan hubungan sosial, kepastian hukum, dan pemulihan hak masyarakat.


Selanjutnya, RUU Pengaturan Reforma Agraria dijadwalkan masuk dalam agenda Rapat Paripurna DPR RI untuk pembicaraan tingkat II dan pengambilan keputusan

Olahraga

Argentina Melaju ke Final Piala Dunia 2026, Messi Soroti Semangat Juang Albiceleste

Argentina Melaju ke Final Piala Dunia 2026, Messi Soroti Semangat Juang Albiceleste

Kameranusantara.id - Kapten Tim Nasional Argentina, Lionel Messi menyampaikan keberhasilan Albiceleste melaju ke final Piala Dunia 2026 merupakan

Advertisement