Pemerintah Percepat Penempatan Manajer Kopdes Merah Putih, Target 25 September 2026

Pemerintah Percepat Penempatan Manajer Kopdes Merah Putih, Target 25 September 2026

Kameranusantara.id - Penempatan Manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) ditargetkan mulai dilakukan paling lambat 25 September 2026. Proses penempatan tersebut akan dilaksanakan oleh PT Agrinas Pangan Nusantara setelah seluruh tahapan verifikasi, validasi, dan evaluasi rampung.

Menteri Koperasi Ferry Juliantono mengatakan proses penempatan dapat dilakukan setelah tahapan verifikasi dan evaluasi selesai, termasuk proses yang dilakukan secara paralel bersama Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

"Kita bisa asumisnya itu sudah ada selesai verifikasi, validasi. Setelah itu selesai dievaluasi secara paralel dengan BPKP kemudian dilaksanakan berita acara serah terima. Jadi, asumsi per tanggal 25 September sebenarnya proses penempatan atau deploy ini bisa dilakukan oleh PT Agrinas (Pangan)," ujar Ferry dalam unggahan video di akun Instagram @ferry.juliantono, dikutip Kamis (17/9/2026).

Hal tersebut disampaikan Ferry dalam rapat koordinasi bersama Badan Pengaturan (BP) BUMN dan PT Agrinas Pangan Nusantara. Pertemuan tersebut juga membahas rencana penempatan manajer KDKMP, termasuk besaran gaji dan tunjangan.

"Dalam rapat ini, kita juga perlu segera memutuskan rencana penempatan manager, termasuk besaran gaji, tunjangan, dan hal-hal terkait lainnya. Kita ingin memastikan seluruh proses berjalan tepat waktu agar operasionalisasi KDKMP dapat segera dilaksanakan dengan baik," tambah Ferry.

Kepala BP BUMN Dony Oskaria meminta proses penempatan manajer KDKMP segera dituntaskan sesuai mekanisme yang telah ditetapkan dalam Instruksi Presiden (Inpres).

Menurut Dony, penentuan personel secara spesifik nantinya diserahkan kepada PT Agrinas Pangan Nusantara karena perusahaan tersebut telah memiliki pemetaan mengenai koperasi yang siap menjalankan operasional di lapangan.

"Saya tidak mau berlarut-larut prosesnya untuk segera dituntaskan sesuai dengan mekanisme di Inpers yang sudah dibuat. Nah ini kan harus nanti penentuan orang dan lain sebagainya diserahkan kepada Agrinas Pangan yang sudah mengetahui di mana posisi koperasi yang siap beroperasi," tambah Dony.

SK Manajer KDKMP Segera Terbit

Surat Keputusan (SK) pengangkatan Manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih ditargetkan terbit dalam waktu satu hingga dua hari. SK tersebut juga akan mencantumkan besaran gaji dan tunjangan manajer.

"Kemarin sudah keluar Perpres tata kelola Koperasi Desa Kurang Merah Putih sehingga pemrosesan pembuatan SK-nya sudah bisa dilaksanakan dan 1-2 hari ini sudah diterbitkan SK pengangkatan manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih termasuk dengan besaran gaji dan tunjangan dan sebagainya," kata Ferry dalam rapat kerja bersama Komisi VI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (17/9).

Ferry belum menyampaikan besaran gaji dan tunjangan manajer KDKMP. Menurutnya, penetapan besaran tersebut menjadi kewenangan BP BUMN dan Kementerian Keuangan.

"Ya ini (gaji) bukan kami yang menentukan nanti dari BP BUMN," jelasnya.

Sementara itu, Ferry menyebut sebanyak 28.626 orang telah direkrut dan mengikuti pelatihan sebagai calon manajer KDKMP. Seluruh peserta tersebut dinyatakan telah lulus.

"Kemarin memang kita harus menunggu Peraturan Presiden yang keluar tentang Perpres Tata Kelola, karena di situ manajer itu kan harus ada besaran gaji dan tunjangan. Dan kita harus menunggu soal itu," jelas ia. (hni)

Olahraga

Argentina Melaju ke Final Piala Dunia 2026, Messi Soroti Semangat Juang Albiceleste

Argentina Melaju ke Final Piala Dunia 2026, Messi Soroti Semangat Juang Albiceleste

Kameranusantara.id - Kapten Tim Nasional Argentina, Lionel Messi menyampaikan keberhasilan Albiceleste melaju ke final Piala Dunia 2026 merupakan

Advertisement