Eks Pejabat BGN Sebut Ada 26 Nama dalam Kasus MBG, Kejagung Dalami Keterangan

Eks Pejabat BGN Sebut Ada 26 Nama dalam Kasus MBG, Kejagung Dalami Keterangan

Kameranusantara.id - Mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sony Sanjaya, menjadi perhatian setelah mengajukan permohonan sebagai justice collaborator (JC) dalam perkara dugaan korupsi Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Langkah tersebut disebut sebagai upaya untuk membantu aparat penegak hukum mengungkap pihak-pihak yang diduga terlibat dalam kasus yang tengah diselidiki.

Kuasa hukum Sony, Krisna Murti, menjelaskan bahwa kliennya memilih bersikap kooperatif dan siap memberikan informasi yang dibutuhkan penyidik guna mengungkap perkara secara menyeluruh.

"Bukan menghindar dari permasalahan hukum tapi kami ingin mengungkap dan kooperatif mengungkap siapa saja yang terlibat di dalam program unggulan presiden ini," kata Krisna di Kejaksaan Agung, Senin (8/6).

Meski demikian, Kejaksaan Agung hingga kini masih mempertimbangkan permohonan tersebut dan belum mengambil keputusan terkait status justice collaborator yang diajukan Sony.

Di sisi lain, Sony mulai mengungkap sejumlah informasi yang diklaim berkaitan dengan dugaan penyimpangan dalam program MBG. Menurut Krisna, pihaknya telah menyerahkan daftar berisi 26 nama kepada penyidik sebagai bagian dari proses pemeriksaan.

Ia memastikan informasi tersebut telah dituangkan secara resmi dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang dimiliki penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus.

"Sudah kita sampaikan ke penyidik, sudah ada di BAP," ujar Krisna pada Rabu (10/6).

Krisna tidak merinci identitas nama-nama tersebut. Namun, ia menyebut pihak yang diduga terkait berasal dari berbagai unsur, mulai dari lembaga eksekutif, legislatif hingga yudikatif.

"Pokoknya dari eksekutif, legislatif dan yudikatif. (Paling banyak) legislatif. (Total jumlah nama) 26, kemungkinan bertambah, itu baru sebagian aja," tuturnya.

Selain memberikan keterangan mengenai daftar nama tersebut, pihak Sony juga mengklaim memiliki sejumlah bukti komunikasi yang dinilai relevan dengan perkara. Bukti-bukti tersebut disebut tersimpan dalam telepon genggam Sony yang saat ini telah diamankan penyidik.

"Jadi semua bukti-bukti itu ada di dalam, semua bukti chat itu ada di dalam HP yang saat ini disita oleh penyidik," kata Krisna.

Ia menegaskan bahwa berbagai komunikasi dengan sejumlah pihak dapat ditelusuri melalui perangkat tersebut sehingga diharapkan dapat memperjelas konstruksi perkara yang sedang berjalan.

"Misalkan nama A berkomunikasinya dengan klien saya, si B juga, semua. Jadi semua bukti itu ada di dalam HP klien saya dan itu harus dibuka," lanjutnya.

Lebih lanjut, Krisna mengungkapkan bahwa Sony diduga mengalami tekanan dalam proses pelaksanaan tugas yang berkaitan dengan pembukaan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Menurutnya, tekanan tersebut bisa muncul secara langsung maupun melalui pengaruh dari pihak tertentu.

"Walaupun misalkan mereka tidak menggunakan tekanan, tapi bisa juga terjadi penekanan. Tapi anggap tidak ada penekanan, tapi pengaruhnya itu, menggerakkan pengaruhnya," jelasnya.

Ia menilai pengaruh yang diberikan oleh sejumlah pihak tersebut cukup kuat sehingga memengaruhi proses pengambilan keputusan yang dilakukan kliennya.

"Pak Sony tahu siapa orang ini. Artinya dengan pengaruh menggerakkan aja Pak Sony tahu siapa orang ini gitu. Sudah masuk unsurnya," imbuh Krisna. (*)

Olahraga

Klasemen Super League Memanas, Persib Masih Teratas Dikejar Borneo FC

Klasemen Super League Memanas, Persib Masih Teratas Dikejar Borneo FC

Jakarta, kameranusantara.id - Persaingan di Indonesia Super League kian sengit setelah pekan ke-28 rampung. Persib Bandung masih bertahan di puncak

Advertisement