Jakarta, Kameranusantara.id - Dua warga binaan kasus tindak pidana terorisme (napiter) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Warungkiara, Kabupaten Sukabumi, menyatakan Ikrar Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Prosesi ikrar tersebut dilaksanakan bertepatan dengan peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 H yang digelar di Lapas Warungkiara, Selasa (29/9/2026).
Dua warga binaan yang mengikuti prosesi tersebut yakni Makmur Bin Bachtiar, yang sedang menjalani hukuman lima tahun, serta Agus Triandi Bin Yusuf Supandi (Alm.) yang menjalani pidana selama tujuh tahun.
Pelaksanaan ikrar menjadi bagian dari program pembinaan bagi warga binaan kasus tindak pidana terorisme. Program tersebut mencakup pembinaan keagamaan, penguatan wawasan kebangsaan, perubahan sikap, hingga persiapan sebelum warga binaan kembali ke tengah masyarakat.
Rangkaian kegiatan diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan pembacaan laporan pelaksanaan kegiatan. Selanjutnya, kedua warga binaan membacakan sumpah Ikrar Setia kepada NKRI.
Prosesi kemudian dilanjutkan dengan penghormatan dan penciuman Bendera Merah Putih sebagai simbol komitmen terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia. Komitmen tersebut juga ditegaskan melalui penandatanganan ikrar oleh kedua warga binaan.
Prosesi penandatanganan disaksikan oleh sejumlah pihak, di antaranya perwakilan Kepolisian Resor Sukabumi, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Satuan Tugas Wilayah Jawa Barat Densus 88 Antiteror, serta Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sukabumi.
Kepala Lapas Kelas IIA Warungkiara yang diwakili Plh. Kasi Binadik turut menyampaikan sambutan dalam kegiatan tersebut. Rangkaian pembinaan juga diisi dengan pembacaan Pancasila serta yel-yel kebangsaan yang diikuti oleh kedua warga binaan.
Sejumlah instansi terkait turut hadir dalam kegiatan tersebut. Di antaranya Wakil Kepala Kepolisian Resor Sukabumi, Kapolsek Warungkiara, Kepala Puskesmas Warungkiara, Pengadilan Negeri Cibadak, Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi, Satgas Wilayah Jawa Barat Densus 88 Antiteror, Koramil 2203/Warungkiara, Kementerian Agama Kabupaten Sukabumi, MUI Kabupaten Sukabumi, BAZNAS Kabupaten Sukabumi, Camat Warungkiara, serta perwakilan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Barat.
Perwakilan BNPT juga mengikuti rangkaian kegiatan tersebut secara daring melalui Zoom Meeting.
Setelah prosesi ikrar selesai, kegiatan dilanjutkan dengan peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 H. Warga binaan yang tergabung dalam WBP Santri turut menampilkan pidato menggunakan bahasa Arab dan Inggris, kemudian dilanjutkan dengan pembacaan ayat suci Al-Qur'an, tausiyah Maulid Nabi, serta doa.
Ikrar Setia kepada NKRI merupakan salah satu tahapan dalam proses pembinaan warga binaan tindak pidana terorisme. Tahapan tersebut diarahkan untuk mendukung perubahan sikap sekaligus mempersiapkan warga binaan menghadapi proses reintegrasi sosial.
Dalam pelaksanaannya, Lapas Warungkiara melibatkan berbagai instansi dan unsur terkait. Kolaborasi antara lembaga pemasyarakatan, aparat penegak hukum, pemerintah daerah, serta lembaga terkait menjadi bagian dari upaya pembinaan yang dilakukan secara berkelanjutan.
Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman, tertib, dan kondusif. Lapas Kelas IIA Warungkiara menyatakan akan terus melaksanakan program pembinaan secara terarah dan berkelanjutan sesuai dengan tugas dan fungsi pemasyarakatan. (hni)
















Komentar
Tuliskan Komentar Anda!